Partai Demokrat Target 10 Kursi di DPRD Sulteng

  • Whatsapp
Wakil Ketua Umum DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah Mardiman Sane.(sam/mediasulawesi.id)

PALU-Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Sulawesi Tengah mengusung target tinggi dalam pemilihan legislative tahun 2024 mendatang. Yah, partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono(SBY) ini menargetkan sepuluh kursi di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Dua kali lipat lebih banyak dibandingkan capaian di pemilihan legislative tahun 2019 yang hanya meraih empat kursi.

Target tinggi tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah Mardiman Sane kepada sejumlah wartawan di Palu, Senin (26/9/2022) pagi. Tidak hanya meraih 10 kursi di DPRD Sulteng, Ia juga yakin Demokrat bisa mendapatkan satu fraksi di setiap kabupaten dan kota.‘’Jika melihat peta kekuatan politik saat ini, saya optimis Partai Demokrat bisa meraih sepuluh kursi di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah,’’ujarnya dengan nada optimis.

Pilihan Redaksi :  Warga Besusu Gelar Pesta Rakyat Posalia Pandapa

Rasa optimis tersebut, lanjut Mardiman, melihat respon masyarakat di Sulawesi Tengah serta pengurus partai Demokrat yang dipimpin langsung Ketua DPD Partai Demokrat Sulteng H Anwar Hafid turun gunung ke seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah. ‘’Hasilnya sungguh luar biasa. Warga yang hadir dalam setiap kegiatan di kabupaten selalu lebih dari seribu bahkan dua ribu orang. Ini menandakan partai ini semakin dicintai masyarakat Sulawesi Tengah,’’jelasnya lagi.

Mardiman yang juga menjabat Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Sulawesi Tengah menyampaikan jika saat ini animo warga untuk melamar menjadi calon legislatif di Partai Demokrat cukup tinggi.  Semua daerah pemilihan di Kabupaten dan Kota sudah melampaui kuota calon legislative. Ia mencontohkan dapil tiga kabupaten Sigi yang kuotanya lima orang kini pendaftarnya sudah mencapai 12 orang.

Pilihan Redaksi :  Warga Besusu Gelar Pesta Rakyat Posalia Pandapa

Yang meyakinkan, tambahnya, para pelamar caleg Partai Demokrat tersebut bukanlah orang sembarangan melainkan tokoh masyarakat, mantan anggota DPRD maupun pindahan dari partai politik lain.(sam)

Pos terkait