KEAMANAN PANGAN DAN PERILAKU HIDUP SEHAT

  • Whatsapp
Dr. H. Kasman Jaya Saad, M.Si (ist)

Senin kemarin (5/9/2022), saya hadir bersama Pembimbing Lapangan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Alkhairaat (UNISA) Palu, Ibu Dr.Ir.Ratnawati,M.P. di Desa Towale Kabupaten Donggala. KKN tematik Unisa kali ini memang dikolaborasikan dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palu. Jadinya mahasiswa KKN menjadi agen edukasi Obat dan Makanan. Selain hadir menyimak edukasi obat dan makanan  mahasiswa KKN berikan kepada masyarakat, saya juga memberi penguatan materi bagaimana pertanian sehat, keamanan pangan dan perilaku hidup sehat. Dan tulisan ini merupakan bagian dari penguatan itu kepada masyarakat di Towale.

Mengedukasi masyarakat tentang obat, kosmetik, dan keamanan pangan merupakan hal penting dan menjadi tanggung jawab semua pihak, pemerintah, dunia pendidikan tinggi dan masyarakat.  Dalam tulisan ini saya lebih menekankan pada aspek keamanan pangan dan perilaku hidup sehat.

Keamanan pangan merupakan persyaratan mutlak untuk suatu produk pangan. Kondisi ini mengisyaratkan betapa pentingnya penanganan terkait masalah pangan agar pangan yang dikonsumsi masyarakat aman. Penerapan konsep makanan aman, sehat, utuh dan halal (ASUH) diharapkan menjadi salah satu cara dalam mewujudkan sistem keamanan pangan di republik ini.  Dan masih maraknya kasus keracunan yang disebabkan kelalaian masyarakat dalam memilih bahan baku makanan. Kelalaian itu juga disebabkan kurangnya informasi dan pengetahuan masyarakat mengenai pangan yang aman untuk mereka konsumsi

Di tengah-tengah kita, di masyarakat, sering kali ketersediaan pangan lebih dimaknai pada aspek kuantitasnya an sich, belum pada aspek pemenuhan standar keamanan baik mutu maupun gizinya. Makanan yang ingin dikonsumsi tidak cukup dengan sehat semata melainkan juga harus aman untuk dikonsumsi. Karena apabila makanan yang dikonsumsi tidak aman maka makanan tersebut juga tidak aman untuk kesehatan tubuh kita. Salah satu ciri-ciri makanan aman untuk kita konsumsi adalah terhindar dari adanya cemaran. Dalam SNI 7388-2009 dijelaskan bahwa cemaran merupakan suatu bahan kimia, biologi, atau fisik yang keberadaan dalam makanan dengan batas tertentu menyebabkan risiko bagi kesehatan. Cemaran biologi terdapat di pangan dapat berupa bakteri, kapang, kamir, parasit, virus dan ganggang. Sedangkan cemaran kimia merupakan bahan kimia yang tidak diperbolehkan untuk digunakan dalam pangan. Cemaran kimia masuk ke dalam pangan secara sengaja maupun tidak sengaja dan dapat menimbulkan bahaya.

Sementara cemaran fisik dapat diartikan dengan terdapatnya benda-benda yang tidak boleh ada dalam pangan seperti rambut, kuku, staples, serangga mati, batu atau kerikil, pecahan gelas atau kaca, logam dan lain-lain. Benda tersebut berbahaya karena dapat melukai dan atau menutup jalan nafas dan pencernaan. Apabila seseorang mengonsumsi makanan yang mengandung cemaran biologi dan kimia kemungkinan besar seorang tersebut akan mengalami keracunan. Keracunan pangan adalah seseorang yang menderita sakit dengan gejala dan tanda keracunan yang disebabkan mengonsumsi pangan yang diduga mengandung cemaran biologis (mikroorganisme) atau kimia.

Di masyarakat sumber cemaran itu kerap terjadi dan begitu familiar.  Perilaku penjaja makanan misalnya sering tidak mempedulikan hygiene sanitasi. Peralatan, bahan (air dan bahan makanan), dan sarana lingkungan tidak memperhatikan hygiene sanitasi. Makanan dijajakan di tempat umum dengan teknik penyajian dan peralatan yang sederhana, dengan penggunaan bahan kimia berbahaya, dan pangan jajanan sering kali dijual di tempat-tempat yang kurang bersih. Terhindarnya makanan dari cemaran biologi, fisik, dan kimia dapat dilihat dari makanan yang bersih, tidak basi, masih dalam kemasan yang rapi, tidak menggunakan Bahan Tambahan Pangan (BTP) berlebihan, dan tidak mengandung bahan kimia berbahaya. Ada dua faktor utama yang menyebabkan makanan tidak aman dikonsumsi yaitu faktor kontaminasi dan faktor keracunan. Kontaminasi adalah masuknya zat asing kedalam makanan yang tidak dihendaki. Sedangkan keracunan adalah timbulnya gejala klinis suatu penyakit atau gangguan kesehatan akibat mengkonsumsi makanan yang tidak hygienis.  Maka dari itu kita sebagai konsumen hendaknya lebih cerdas memperhatikan dengan seksama kondisi pangan yang akan dikonsumsi.

Perilaku Hidup Sehat

Pada masyarakat Towale saya titip bahwa kita bukan hanya penting memahami tentang keamanan pangan yang kita konsumsi, namun jauh lebih penting adalah bagaimana kita berperilaku hidup sehat. Dan dalam hidup keseharian kita tak selalu mungkin mampu mengelak dari ancaman lingkungan yang serba tidak sehat. Dan tidak semua seteru yang berada di lingkungan dapat kita atasi.  Namun kita dapat memilih untuk dapat memperkuat kesehatan tubuh kita dengan perilaku hidup yang sehat.  Perilaku hidup sehat adalah perilaku memilih sebuah keteraturan dan tertib dalam hidup. Tubuh kita memiliki lonceng biologi (biological clock), yang sering lalai kita setel.  Dalam hidup lonceng biologi itu perlu disetel dengan tertib dan teratur, termasuk dalam menahan diri dan menunda kepuasan, terlebih dalam soal makanan.  Dan menanamkan hidup yang benar, dan pandai bersyukur atas segala Allah Swt berikan adalah bagian penting dari perilaku hidup sehat itu juga.(Dr. H. Kasman Jaya Saad, M.Si, Dosen Universitas Alkhairaat Palu)

Pos terkait