PALU-Upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 di Kantor Wali Kota Palu, Kamis (17/8/2022) pagi diwarnai insiden kekerasan terhadap wartawan oleh oknum pegawai satuan polisi pamong praja Pemerintah Kota Palu. Adalah Jolinda Goldie, jurnalis TribunPalu.com yang mendapat perlakuan tak pantas dari oknum pegawai satpol PP saat melakukan peliputan.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, insiden itu terjadi saat Reporter TribunPalu.com Jolinda Goldie berada di sekitar lapangan upacara Kantor Wali Kota Palu.Kala itu, Jolinda yang tengah berdiri di tempat wartawan diminta meminggir oleh orang sekitar agar tidak membuat kebisingan karena prosesi pengibaran bendera akan dimulai.
Reporter TribunPalu.com kemudian meminggir ke sekitar tenda tamu undangan di bagian kiri lapangan.Di tempat itu, Jolinda kemudian diminta pindah lagi oleh Satpol PP agar tidak membuat kebisingan.
Jolinda pun berpindah ke sekitar tenda Diskominfo Palu. “Saya sudah meminta izin siaran langsung dan menyalakan ponsel. Saat siaran langsung seorang pria datang merebut ponselku dan membuangnya ke jalan,” kata Jolinda terseduh.
Tak sampai di situ, oknum Satpol PP itu merebut lagi ponsel yang tengah baru dipungut Jolinda dari tanah.”Beberapa pegawai yang melihat kejadian itu membela saya. Orang yang lempar ponsel pun ditarik rekannya menjauh,” tutur Jolinda.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemkot Palu Trisno yang dikonfirmasi wartawan mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut dan tidak ada laporan dari bawahannya.”Saya tidak tahu kejadiannya karena tidak ada yang melaporkan kepada saya. Saya tidak mengikuti upacara sampai selesai. Saya pulang lebih awal karena alasan kesehatan,”ujarnya.(sam)