PALU-Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kota Palu Sulawesi Tengah belum ditemukan. Meski demikian, pemerintah provinsi Sulawesi Tengah telah mengeluarkan kebijakan untuk menolak masuknya hewan ternak dari luar Sulteng. Kebijakan ini sebagai upaya antisipasi penyebaran penyakit hewan tersebut di Sulawesi Tengah, khususnya kota Palu.
Kebijakan pemprov Sulawesi Tengah ini mendapat dukungan dari kalangan peternak hewan khususnya di Kota Palu. Pasalnya, dengan adanya kebijakan itu memberikan dampak perekenominan para peternak baik kerbau, sapi, domba, kambing dan babi. ‘’Yah, kebijakan ini jelas sangat menguntungkan kita peternak khususnya di palu. Selama ini hewan ternak kita kurang laku karena masyarakat lebih memilih membeli hewan ternak dari luar,’’tandasnya.
Ketua Kelompok Peternak Hewan Kota Palu, H. Halati mengaku sangat mendukung kebijakan pemerintah Sulteng dalam menyikapi pencegahan penyebaran penyakit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Menurutnya, langkah itu sudah sangat tepat dalam mengantisipasi penyebaran penyakit PMK di Sulteng khususnya Kota Palu
Halati juga meminta kepada pemprov untuk gencar memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat terkait resiko atau bahaya penyakit PMK pada hewan ternak. Menurutnya, langkah itu sebagai upaya kerjasama dengan masyarakat dalam mencegah masuknya hewan ternak dari luar Sulawesi Tengah.(sam)