BP Unisa Resmi Menjadi Yayasan Alkhairaat SIS Aldjufrie

  • Whatsapp
Kemendikbud Ristek juga menyetujui perubahan nomenklatur Badan Penyelenggara Universitas Alcairaat di Kota Palu dari Yayasan Pendidikan Alchairaat menjadi Yayasan Alkhairaat Sayyid Idrus Bin Salim Aldjufrie.(ist)

PALU-Dukungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia cukup besar. Terbukti, selain memberikan izin pembukaan program studi Kewirausahaan, Kemendikbud Ristek juga menyetujui perubahan nomenklatur Badan Penyelenggara Universitas Alcairaat di Kota Palu dari Yayasan Pendidikan Alchairaat menjadi Yayasan Alkhairaat Sayyid Idrus Bin Salim Aldjufrie.

Persetujuan itu dikuatkan melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 466/E/O/2022 tentang Perubahan Badan Penyelenggara Universitas Alchairaat di Kota Palu dari Yayasan Pendidikan Alchairaat menjadi Yayasan Alkhairaat Sayyid Idrus Bin Salim Aldjufrie tertanggal 13 Juli 2022.

Perubahan nomenklatur tersebut disampaikan langsung Rektor Universitas Alkhairaat Palu Dr Umar Alatas, S.Pi, M.Si kepada media ini di ruang kerjanya, Kamis (14/7/2022) siang. Dengan adanya perubahan tersebut, lanjut Rektor, menjadi angin segar bagi penyelenggaraan pendidikan di Unisa. ‘’Ini kabar gembira buat kita semua dengan adanya perubahan nomenklatur itu,’’terangnya.

Dengan terbitnya nomenklatur resmi dari Kemendikbud Ristek tersebut, lanjut Umar Alatas, diharapkan persoalan yang kerap terjadi selama ini bisa teratasi. Sekaligus, tambahnya, menjadi motivasi bagi segenap civitas akademika Universitas Alkhairaat Palu untuk terus memacu diri dalam membangun dan memajukan kampus yang kini terdiri dari tujuh fakultas dan 14 program studi (prodi).

Saat yang bersamaan, Unisa juga patut berbangga dan bergembira dengan keluarnya izin pembukaan program studi baru jenjang sarjana (S-1) yakni Kewirausahaan. Dengan tambahan prodi baru ini maka program studi jenjang strata satu (s-1) di Universitas Alkhairaat Palu menjadi 14 prodi (sam)

Pos terkait