PALU-Wali Kota Palu H.Hadianto Rasyid, S.E melaunching Inovasi Pelayanan ( Pelayanan Terintegrasi).Acara yang digagas oleh Dinas Dukcapil Kota Palu, dilaksanakan di aula kantor Camat Palu Selatan pada Kamis (24/02/2022) pagi. Hadir pula Kadis Dukcapil Provinsi Sulteng Andi Hajidin, Kadis Dukcapil Kota Palu Rosida Thalib, S.H, M.H, Camat Palu Selatan Goenawan, S.S.I.P, para lurah.
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyerahkan secara simbolis kartu identitas anak, KTP dan Kartu keluarga yang diterima lurah dan perwakilan warga.Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Palu menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggitingginya kepada Dinas Kependudukan dan Cencatatan Sipil Kota Palu yang terus melakukan berbagai inovasi program berkaitan dengan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat Kota Palu.
Pemerintah Kota Palu saat ini sedang berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pembaharuan atau inovasi untuk membangun kembali daerah ini dengan semangat baru.Semangat Palu Mantap Bergerak terus kita gaungkan sebagai tagline pemerintah kota palu dalam satu periode ke depan untuk menghadirkan pembaharuan dan percepatan pelayanan adminisrasi kependudukan di Kota Palu.
Dalam rangka percepatan pelayanan administrasi kependudukan Kota Palu tersebut, salah satu yang dilakukan adalah terus melakukan inovasi-inovasi pelayanan dengan mendekatkan diri kepada masyarakat.Inovasi pelayanan yang dilakukan dapat menjadi tolak ukur kegiatan kegiatan yang sudah berjalan sebelumnya.
Inovasi pelayanan di kecamatan atau pelayanan terintegrasi di kecamatan hadir sebagai pelayanan yang terintegrasi di wilayah kecamatan yang terbentuk sejak tahun 2019. Pelayanan ini hadir dengan membuka loket pelayanan pada kantor kecamatan dengan menghasilkan dokumen kependudukan kecuali penerbitan kartu identitas anak (KIA) dan KTP-Elektronik.
Namun demikian, sesuai dengan tema pembangunan kita yakni “membangun Kota Palu yang mandiri, aman dan nyaman, tangguh, serta profesional dalam konteks pembangunan berkelanjutan berbasis kearifan lokal dan keagamaan”.Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengembangkan inovasi pelayanan pelangi di kecamatan dengan menambah pelayanan penerbitan KTP-Elektronik dan KIA di kantor kecamatan se-Kota Palu.
Tentunya ini akan semakin memberikan kemudahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Semoga dengan pengembangan terhadap inovasi pelangi di kecamatan membuat pemerintah Kota Palu hadir lebih dekat dengan masyarakat dan masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan ini dengan sebaik-baiknya.(sam)