PASANGKAYU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu, sudah mulai bekerja mengumpulkan sejumlah data menindaklanjuti indikasi pelanggaran korupsi yang dilaporkan Forum Pemuda Anto Korupsi (FPAK) Pasangkayu.
Informasi terbaru ini, diperoleh Ketua FPAK Pasangkayu, Sahidin SH, bersama anggotanya Burhanuddin SH, saat mendatangi kantor Kejari Pasangkayu, Senin (31/5/2021). “Hasil pertemuan kami dengan Kasi Intelijen Kejari Pasangkayu M Zaki Mubarak SH, menjelaskan kalau pihaknya sudah turun di lapangan mengumpulkan data-data,” katanya kepada wartawan.
Disampaikan bahwa Kejari Pasangkayu saat ini, telah mengantongi data sekitar 50 persen dengan apa yang dilaporkan. “Menurut Kasi Intel Kejari, katanya sudah jalan dan mengumpulkan 50 persen data, ” tambahnya.
Kedatangan tim FPAK pasangkayu ke Kejari kali ini adalah yang kelima kalinya, terkait perkembangan laporan dugaan korupsi penggunaan dana Covid-19, dan sejumlah proyek pembangunan di pasangkayu. (egi)