PASANGKAYU – Laporan indikasi pelanggaran Korupsi sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Pasangkayu, yang dilayangkan oleh FPAK sudah mulai menemui titik terang.Informasi terbaru Kejari Pasangkayu telah mengantongi sedikitnya 50 persen data-data menindaklanjuti dari FPAK Pasangkayu.
“Kami sudah pertanyakan kembali sejauh mana hasil laporan yang kita masukkan. Dan katanya sudah 50 persen data dikumpulkan. Itu keterangan dari Kasi Intelejen Kejari,” sebut Ketua FPAK Pasangkayu, Sahidin, kepada wartawan, Senin (31/5/2021).
Dijelaskan bahwa Kasi Intelijen Kejari pasangkayu M Zaki Mubarak, saat ini masih menunggu menunggu dinas terkait yaitu PUPR untuk penambahan data. “Karena katanya Kepala dinas PUPR sementara dalam perjalan dari makassar menuju kepasangkayu. Jadi kita tunggu saja perkembangan berikutnya,” terangnya.
Sebelumnya, FPAK Pasangkayu secara resmi melaporkan sejumlah dugaan indikasi pelanggaran Korupsi di Pasangkayu, diantaranya, Transparansi Penggunaan Dana Covid-19, pembangunan Rumah Tahfidz, dan Pembangunan Rumah Agro yang menelan biaya miliaran rupiah. (egi)