PASANGKAYU – Tingginya kasus Narkotika yang masuk dalam daftar perkara umum yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu, berbanding lurus dengan jumlah kasus narkotika penghuni rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Pasangkayu yang terletak di Desa Randomayang, Kecamatan Bambalamotu.
Kepala Rutan Kelas II B Pasangkayu, Aris Supriyadi, A. Md, IP menyebutkan bahwa kasus narkotika penghuni Rutan saat ini, sudah mencapai angka 70 persen dari total 263 tahanan yang ada. “Penghuni Rutan Kelas II B Pasangkayu, Kasus Narkotika yang tertinggi. Persentasenya mencapai 70 persen,” katanya kepada wartawan mediasulawesi.id, baru-baru ini.
Disampaikan tingginya jumlah kasus narkotika ini, juga tertinggi di masing-masing rutan yang di indonesia. “Dari 260 Rutan se Indonesia rata-rata kasus Narkotika tertinggi,” jelasnya.
Dari data tingginya kasus narkotika ini, sudah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir. (egi)