Cari Solusi Sengketa Lahan, Bupati Pasangkayu Rapat Bersama Warga Kabuyu

  • Whatsapp
Bupati Pasangkayu, H Yaumil Ambo Djiwa, memimpin rapat antara Pemda Pasangkayu, terkait mediasi sengketa lahan antara warga masyarakat Dusun Kabuyu dengan Pihak Perusahaan PT. Mamuang.(ist)

PASANGKAYU – Bupati Pasangkayu, H Yaumil Ambo Djiwa, memimpin rapat antara Pemda Pasangkayu, terkait mediasi sengketa lahan antara warga masyarakat Dusun Kabuyu dengan Pihak Perusahaan PT. Mamuang. Rapat ini, berlangsung di aula kantor Bupati Pasangkayu, (18/1/2022).

Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, berjanji bahwa Pemda Pasangkayu, akan mengudang atau memanggil pihak perusahaan atau Direksi perusahaan PT. Mamuang, dari anak usaha PT. Astra Agro Lestari.

Selanjutnya, bupati meminta masyarakat Dusun Kabuyu, agar bisa mempersiapkan dasar data administrasi bahan untuk di pedomani dan membuat surat tertulis ke Pemda Pasangkayu, agar bisa di ketahui.”Kita akan panggil pihak perusahaan,” katanya.

Dikatakan, Pemda Pasangkayu, juga akan membentuk pihak advokasi untuk perpanjangan tangan masyarakat Dusun Kabuyu, untuk menelusuri jejak batas lahan tanah yg diklaim atau di akui sebagai tanah adat masyarakat Dusun Kabuyu, yg masuk konsensi perusahaan atau di kelolah oleh PT. Mamuang.

Pilihan Redaksi :  Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sulteng Demo Tolak Hasil Pilkada

Hadir dalam rapat tersebut, Camat Pedingga, Irwan Lasibe S,sos dab  A. Arifuddin (Perwakilan PT. Mamuang) serta 10 orang perwakilan masyarakat Dusun Kabuyu. (egi/*)

Pos terkait