PALU-Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Bupati Sigi, Moh. Irwan Lapata pada Kamis, 14 Oktober 2021 di ruang kerja Wali Kota Palu.MoU tersebut berkaitan tentang sinergitas pelaksanaan pencegahan, penanggulangan kebakaran, non-kebakaran, dan bencana lainnya di kawasan perbatasan antara Kota Palu dan Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan ucapan terima kasih atas nama Pemerintah Kota Palu kepada Pemerintah Kabupaten Sigi atas kepercayaan yang telah diberikan dalam membangun kerjasama yang positif ini.”Sigi dan Palu adalah satu badan, yang hanya dibedakan oleh wilayahnya saja,” ucapnya.
Menurutnya tugas dan tanggungjawab pemerintah dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat serta daerah yang kita cintai adalah kewajiban kita bersama. Pemerintah Kota Palu kedepan berharap kerjasama yang terbangun dalam memberikan penguatan dan perlindungan terhadap daerah, bisa semakin komprehensif dan semoga bisa terjaga serta terjalin dengan baik.”Sekali lagi terima kasih atas kerjasama yang baik ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Sigi Irwan mengakui bahwa ada beberapa persoalan yang dihadapinya, salah satunya terkait dengan keterbatasan sarana dan prasarana Pemadam Kebakaran di Kabupaten Sigi, sehingga perlu kerjasama dengan pemerintah daerah terdekat yakni Kota Palu.”Terkait Damkar terus terang alat kami sangat terbatas. InsyaAllah MoU ini berujung pada hal yang positif sehingga kegiatan-kegiatan bisa berjalan dengan baik,” tambahnya.
Turut hadir dalam kesempatan ini Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palu, Sudaryano Lamangkona serta Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sigi, Andi Wulur.(sam)