Polisi Bekuk Aktor Pembusuran Mahasiswa Unismuh Palu

  • Whatsapp
Aksi pembusuran terhadap salah seorang mahasiswa Universitas Muhamadiyah (Unismuh) Palu, yang terjadi di Kampung Nelayan, Kelurahan Talise bermotifkan kekerasan.(enos/mediasulawesi.id)

PALU- Kepolisian Kota Palu kembali menangkap FA di daerah Balesang, selaku otak dari pembusuran salah seorang mahasiswa Universitas Muhamadiyah (Unismuh) Palu, yang terjadi di Kampung Nelayan, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantiku Lore beberapa hari yang lalu.

Kepada polisi, FA (25), dan rekannya berinisial Tan mengaku aksi mereka, tidak memiliki motif balas dendam. Bahkan kedua pelaku, tidak mengenal korban dalam hal ini. “Kami melakukannya dengan tujuan untuk merampas hp,” ucap FN, yang berprofesi sebagai nelayan. Senin, (20/9).

AKBP. Bayu Indra Wiguno, selaku Kapolres Kota Palu, bahwa aksi tersebut tidak memiliki latar belakang balas dendam, tetapi murni tindakan kekerasan atau pembegalan. “Keduanya setelah kami periksa, mereka memang merencanakan untuk merampok korban. Namun, pada saat itu korban melakukan perlawanan dengan melarikan diri. Sehingga pelaku membusur korban di bagian belakang,” terang Kapolres dalam konverensi Pers di pelataran kantor Kapolres Palu.

Pilihan Redaksi :  Kader Pelopor Kerukunan Dunia Maya Garda Terdepan FKUB Sulteng

Adapun barang bukti yang di sita oleh pihak kepolisian berupa lima buah mata busur, satu bilah badik, dua tas milik pelaku, serta satu balok kayu berlapis kawat duri.

Akibat dari perbuatannya tersebut, kedua pelaku di jerat dengan Undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang penganiayaan dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan kurungan penjara paling lama lima tahun. “Kedua pelaku dijerat dengan Undang-undang Penganiayaan dan Undang-undang Darurat Tahun 1951. Dengan kurungan penjara lima tahun,” tutur AKBP. Bayu Indra Wiguno. (Enos)

Pos terkait