PALU- Kepolisian Resor (Polres) Kota Palu menggelar apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Tinombala Tahun 2021 di pelataran Polres Palu dengan tema “Kita Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan dan Tertib Berlalu Lintas Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Covid -19 Serta Mewujudkan Kamseltibcar Lantas Yang Mantap”. Kegiatan tersebut merupakan upaya meningkatkan keamanan dan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas.
Kegiatan Ops Tinombala tahun 2021 rencananya akan dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 20 September sampai dengan 3 Oktober 2021, secara serentak di seluruh Indonesia dengan sasaran delapan jenis pelanggaran yang menjadi sasaran operasi. “Pengendara bermotor yang tidak menggunakan helm standar SNI, pengemudi yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan, pengemudi dalam keadaan pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus, pengemudi di bawah umur, dan pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara, serta kendaraan yang menggunakan lampu strobo, rotator, dan sirine yang tidak sesuai peruntukannya,” terang Kapolres Palu, AKBP. Bayu Indra Wiguno.
Tidak hanya berfokus pada pelanggaran lalu lintas. Kegiatan tersebut juga berfokus untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19. “Dalam melaksanakan tugas di lapangan harus tetap berpedoman pada protokol kesehatan. Utamakan faktor keamanan dengan menerapkan SOP yang ada, hindari tindakan yang menjadi trigger ketidak percayaan masyarakat kepada polri. Lakukan tugas operasi patuh secara profesional dengan persuasif, humanis sehingga tidak menimbulkan komplain dari masyarakat,” Harap Kapolres. (Enos)