PALU-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mendapatkan penghargaan atas Kualitas Penyelenggaraan Pilkada Serentak di Masa Pandemi Covid-19 Tahun 2020 Di Kota Palu Oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah.
H.Sofyan Farid Lembah,S.H Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengan mengatakan Apresiasi tersebut atas kepuasan masyarakat terselenggaranya Pemilihan Serentak PILKADA Kota Palu dengan Sukses dan Aman ” Kami melakukan pemantauan,terselenggaranya PILKADA Kota Palu berjalan lancar dan Aman walaupun di masa pandemi Wabah Covid-19 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, ini merupakan Sejarah ” kata Sofyan Farid Lembah
Selain itu, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengan melakukan Sosialisasi terkait Pendampingan Penilaian Kepatuhan 2021 bertempat di Ruang Media Center KPU Kota Palu.(Jum’at,17 September 2021)
“H.Sofyan Farid Lembah S.H Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengan mengatakan Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik”Jelas Sofyan
Ketua dan Anggota KPU Kota Palu beserta Sekretaris KPU dan Jajaran mengikuti Sosialisasi Pendampingan Penilaian Kepatuhan 2021 dengan seksama hingga selesai.(SAM)