PASANGKAYU – DPRD Pasangkayu kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap rancangan Perda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022.Paripurna yang sekaligus penyerahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun ini, di pimpin langsung oleh ketua DPRD Hj Alwiaty, di Gedung DPRD Pasangkayu, Selasa (14/9/2021).
Dalam sambutannya, Alwiaty mengatakan, Paripurna sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan tahapan pemberian pandangan umum dari masing masing Fraksi yang di DPRD Pasangkayu terhadap Ranperda APBD 2022.
Adapun proses pelaksanaan penyusunan Ranperda perubahan APBD 2021 telah diawali dengan penyusunan perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran.”Dimana sebelumnya pada tanggal 27 Agustus lalu kita telah sepakati bersama antara DPRD dengan Pemda telah menjadikan acuan untuk selanjutnya dijadikan penyusunan perubahan APBD 2021,” kata Alwiaty.
Sementara itu, mewakili Pemda Wakil Bupati Pasangkayu Dr Herny Agus dalam penyampaiannya menerangkan, bahwa pendapatan daerah secara umum mengalami kenaikan sebesar 4,01 persen dari sebelum perubahan yaitu sebesar Rp.794.809.220.265, naik menjadi sebesar Rp.826.694.888.515
Sementara belanja daerah belanja daerah mengalami kenaikan sebesar 6,29 persen sebesar Rp.888.718.516.063, dari sebelum perubahan sebesar Rp.836.117.821.206.”Nah untuk kita ketahui bersama, adapun Surplus atau Defisit pada APBD-P tahun ini sebesar Rp.62.023.627.547, sedangkan sebelum perubahan sebesar Rp.41.308.600.941,” urai nya.
Sementara itu lanjut Erny, penerimaan pembiayaan mengalami kenaikan dari sebelum perubahan sebesar Rp.41.308.600.941, menjadi sebesar Rp.62.023.627.547. “Pengeluaran pembiayaan merupakan semua pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun tahun anggaran berikutnya. Sementara pada tahun anggaran 2021 ini tidak terdapat pengeluaran pembiayaan,” jelas Wabup. (egi)