PASANGKAYU – Kepala Seksi Perlindungan Konsumen dan Kemetrologian, Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Pasangkayu,Anton, A.Md mengingatkan para petani sawit di Pasangkayu agar berhati-hati menjual Buah Tandang Segar (TBS) ke pengepul yang belum melalui proses uji kelayakan beroperasi.
Himbauan ini disampaikan agar tidak ada petani yang dirugikan, apa bila ada permainan timbangan yang dilakukan para pengepul TBS. “Ada banyak Jembatan Timbangan di Pasangkayu yang belum kita tera. Jadi hati-hati, jangan sampai penjual sawit dirugikan,” ucapnya, Senin (6/9/2021).
Disampaikan berdasarkan hasil pantauan dan laporan warga, ada sebanyak 8 pengepul TBS di Pasangkayu yang belum melalui uji kelayakan timbangan. “Untuk di Pasangkayu dari 12 Pengepul masih ada 8 yang belum melalui uji kelayakan,” jelasnya.
Menurutnya, maraknya para pengepul TBS yang belum pernah dilakukan uji tera, juga berpotensi adanya kecurangan antara penjual dan pembeli terkait masalah timbangan.
“Sampai saat kita masih sebatas teguran. Tapi ke depan, kita sudah akan tindaki, ” tegasnya.
Olehnya, ia juga menghimbau agar para pemilik Jembatan Timbangan TBS agar memiliki kesadaran untuk mau melakukan uji kelayakan. (egi)