PALU-Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, secara resmi membuka Seminar Akhir Penyusunan Indeks Ketimpangan Wilayah Kota Palu Tahun 2024, pada Rabu (31/10/2024) di ruang Bantaya Kantor Wali Kota Palu.
Sekkot Irmayanti yang membacakan sambutan tertulis Pjs. Wali Kota menyampaikan bahwa, keberhasilan pembangunan suatu daerah bisa dilihat dari laju pertumbuhan ekonominya.
Menurut Sekkot, pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator makro pembangunan.Oleh sebab itu, setiap daerah perlu menetapkan target laju pertumbuhan di dalam perencanaan dan tujuan pembangunan.“Secara sederhana pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai perubahan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dari tahun ke tahun,” kata Sekkot.
Sekkot mengatakan, suatu ekonomi dikatakan mengalami pertumbuhan, apabila tingkat kegiatan ekonominya lebih tinggi dari pada capaian pada masa tahun sebelumnya.Secara teoritis, lanjut Sekkot, dikatakan bahwa, semakin tinggi tingkat pendapatan suatu masyarakat, semakin baik pula tingkat kesejahteraannya.
Olehnya, pertumbuhan ekonomi yang baik dan berkualitas, harus berimplikasi pada penurunan angka kemiskinan, menurunnya tingkat pengangguran, dan meningkatnya daya beli masyarakat.Karena itu, pertumbuhan ekonomi menjadi hal yang strategis, sehingga pertumbuhan ekonomi daerah menjadi salah satu alat ukur atau barometer keberhasilan pembangunan.
Sekkot menekankan, pertumbuhan ekonomi Kota Palu harus berbanding lurus dengan laju pertumbuhan ekonomi seluruh kecamatan di kota palu.Olehnya, perlu diukur pula pertumbuhan ekonomi di setiap kecamatan.“Hal ini dilakukan agar mampu memetakan ketimpangan wilayah antar kecamatan,” ungkap Sekkot.
Sekkot mengatakan, setiap tahun Badan Pusat Statistik (BPS) mempublikasikan pertumbuhan ekonomi nasional, provinsi, dan kabupaten/kota Sementara laju pertumbuhan ekonomi per kecamatan melalui penyediaan anggaran dengan melibatkan tenaga ahli dari akademisi dan BPS Kota Palu.
Langkah ini dilakukan, agar bisa mendapatkan gambaran lebih rinci pdrb per kecamatan, sehingga dapat menjadi acuan untuk merumuskan kebijakan pembangunan berdasarkan kewilayahan.Sekkot mengatakan, kesenjangan antar wilayah di Kota Palu terjadi karena adanya keragaman potensi sumber daya alam, letak geografis, kualitas sumber daya manusia, atau penyebab lainnya.
Keberagaman ini dapat menjadi sebuah keunggulan dalam satu sisi, namun disisi lain dapat berpotensi menjadi sumber instabilitas sosial.Sehubungan dengan itu, lanjut Sekkot, maka penyelenggaraan pembangunan secara terencana dan berorientasi terhadap pengurangan kesenjangan antar wilayah menjadi sangat penting untuk dilakukan.(KEY)






