PALU-Komisi Pemilihan Umum Kota Palu melaksanakan rapat kerja pemutakhiran data kepengurusan dan keanggotaan partai politik tingkat kota palu semester II tahun 2025, Rabu (5/9/2025).Raker tersebut digelar melalui media dalam jaringan atau zoom meeting.
Sebagai narasumber anggota KPU Kota Palu Iskandar Lembah didampingi komisioner secara lengkap. Peserta raker Bawaslu Kota Palu dan Pengurus partai PKB, Gerindra, PDIP, Nasdem, Golkar, Garuda, Buruh, PKS, PKN, Hanura, PAN, PBB, Demokrat, Perindo, PSI, PPP, Ummat.
Komisioner KPU Palu, Iskandar Lembah melalui press releasnya Rabu siang mengatakan, dari hasil raker tersebut dihasilkan rekomendasi, antara lain; kepengurusan partai politik jika terjadi pergantian kepengurusan pastikan SK terbaru telah dimasukkan ke sipol begitu juga dengan keanggotaan, segera Dilakukan perbaikan data jika anggota yang mengundurkan diri, bukan lagi menjadi anggota parpol, atau pindah ke parpol lain, meninggal dunia, atau telah menjadi PNS.
Selain iut, lanjut Iskandar, data parpol secara berkala perlu dilakukan pemutakhiran data kepengurusan maupun keanggotaan, tidak mencatut warga untuk dijadikan anggota parpol serta segera dipastikan status kantor, apakah milik pribadi, sewa, kontrak atau status pinjaman, dibuktikan dengan surat yang terpercaya.
Ikandar menegaskan, bentuk tindak lanjut dari rekomendasi tersebut bahwa KPU Palu menyampaikan ke parpol kesiapan penyelenggara bertindak sebagai pendamping agar partai politik menjadi lebih siap dalam menata keanggotaan dan kepengurusan dengan bantuan sistem informasi partai politik secara berkelanjutan untuk memitigasi permasalahan dimasa depan.(SCW)