DPRD  Palu Ajukan Usulan Pengesahan Pengangkatan Hadianto dan Imelda

  • Whatsapp
Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Palu, Sabtu (8/2/2025), dipimpin oleh wakil ketua DPRD Muchlis U. Aca.(ist)

PALU – Menyusul putusan penolakan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Walikota Palu, DPRD Kota Palu langsung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengajuan usulan pengesahan pengangkatan Hadianto Rasyid dan Imelda Liliana Muhidin sebagai Walikota dan Wakil Walikota Palu periode 2025 – 2030.

Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Palu, Sabtu (8/2/2025), dipimpin oleh wakil ketua DPRD Muchlis U. Aca.

Saat membacakan risalah Paripurna, Muchlis menyebut keputusan MK menolak melanjutkan perkara gugatan atas hasil pilkada Kota Palu secara otomatis menjadikan kemenangan pasangan nomor urut 2 Hadianto Rasyid dan Imelda sah. Untuk itu, pelantikan Hadi – Imelda dapat segera diusulkan ke Kemendagri sehingga roda pemerintahan secepatnya bisa kembali berjalan normal.

Pada kontestasi pilwalkot Palu 27 November 2024 silam, pasangan Hadianto Rasyid – Imelda Liliana M unggul atas pasangan Hidayat – Andi Nur B Lamakarate serta pasangan MJ Wartabone – M Rizal dengan perolehan suara 63,36 %. Dengan keunggulan itu, pada 6 Februari 2025 KPU Kota Palu menetapkan kemenangan Hadi – Imelda.

Muchlis menyatakan, berdasarkan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk pengajuan usulan pengesahan pengangkatan Walikota dan Wakil Walikota Palu masa jabatan 2025 – 2030 kepada Mendagri, maka DPRD Kota Palu terlebih dahulu harus menyampaikan secara resmi dan terbuka pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Palu periode 2021 – 2025.

Karenanya, selain agenda penyampaian usulan pengesahan pengangkatan, rapat paripurna juga mengumumkan pemberhentian Hadianto Rasyid – Reni Lamadjido sebagai Walikota dan Wakil Walikota sebelumnya.

“Atas nama pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu, mengumumkan pemberhentian saudara Hadianto Rasyid selaku Walikota Palu dan saudari dokter Reni  Lamadjido dengan alasan telah berakhir masa jabatannya menurut peraturan perundang-undangan,” suara Muchlis.

Selain dihadiri anggota DPRD, Walikota dan Wakil Walikota Palu, Hadianto Rasyid – Reni Lamadjido, tampak pula hadir dalam Rapat Paripurna adalah Wakil Walikota terpilih Imelda Liliana Muhidin, para Asisten dan Kepala Dinas/Badan di lingkup Pemerintahan Kota Palu serta perwakilan Forkopimda Kota Palu. (AP)

Pos terkait