PALU-Ratusan mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sulawesi Tengah berunjuk rasa di Kantor KPU Sulawesi Tengah, Selasa pagi. Mereka menyoroti kinerja KPU Sulteng menyebabkan rendahya partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2024.
Kedatangan massa tersebut mendapat penjagaan ketat personel Polres Kota Palu. Polisi memasang barikade penghalang di perempatan Jalan S. Parman dan Jalan Setia Budi. Mereka melakukan orasi secara bergantian dengan mempersoalkan keluarnya surat edaran KPU tentang ketentuan pelaksanaan pemungkutan dan perhitungan suara per 26 November 2024.
Terbitnya surat edaran tersebut dinilai menjadi penghalang partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. Sebagian warga disinyalir memilih golput karena persyaratan pencoblosan yang mewajibkan pemilih membawa KTP elektronik.
Ratusan massa juga menyebut banyak masyarakat yang terdaftar dalam pemilih tetap namun tidak mendapatkan surat panggilan pencoblosan. Atas hal tersebut, mereka menuntut mengadili dan mencopot komisioner KPU Sulteng dan mendesak pelaksanaan pemungutan suara ulang.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua KPU Sulawesi Tengah Risvirenol mengatakan pihaknya akan melakukan kajian terkait rendahnya partisipasi warga. Termasuk pengkajian terkait penyelenggaraan pemungutan suara ulang.
Tahapan rekapitulasi suara Pilkada Serentak seluruh kabupaten dan kota di Sulteng berlangsung hingga 6 Desember 2024. Setelah itu dilanjutkan di tingkat provinsi mulai 7 hingga 9 Desember. Sementara itu, penetapan hasil pilkada akan berlangsung 15 Desember 2024 mendatang.(sam)