PALU- Badan Pengawas Pemilu Kota Palu meminta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk membantu mencegah terjadinya pelanggaran di TPS Rawan. Pihak Bawaslu telah memetakan TPS yang menjadi titik rawan. ‘’Petugas TPS ikut berkontribusi dalam mencegah terjadinya pelanggaran atau hal yang tidak diinginkan berkaitan dengan keamanan, PSU, intimidasi, logistik dan netralitas ASN maupun aparat,’’tegas Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid kepada wartawan usai memimpin apel siaga pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2024 di halaman belakang Kantor Gubernur Sulteng, Sabtu (23/11/2024).
Agussalim menekankan apel siaga tersebut merupakan konsolidasi bersama pengawas TPS lalu diberikan penguatan agar nantinya bisa bekerja sesyai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, pengawas TPS dan KPPS harus membangun sinergitas dan kompak. Apalagi beban kerja mereka luar biasa. (key)