Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi ke-10 sidang UNESCO pada 20 November 2023 di Paris, Perancis. Ini merupakan langkah yang sangat penting untuk meningkatkan status dan keberadaan bahasa Indonesia di kancah internasional. Sebelumnya, ada 9 bahasa yang resmi digunakan oleh UNESCO yaitu Inggris, Mandarin, Prancis, Arab, Spanyol, Rusia, Hindi, Italia dan Portugis. Bahasa Indonesia tidak hanya memperkuat identitas budaya Indonesia, tetapi juga membuka peluang untuk lebih banyak kolaborasi dalam pendidikan, ilmu pengetahuan, dan budaya di seluruh dunia. Keputusan ini juga dapat mendorong minat dan studi tentang Bahasa Indonesia, serta memperluas penggunaan dan pemahaman tentang budaya Indonesia secara global.
Pengakuan ini juga membuka peluang lebih luas untuk kolaborasi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan kebudayaan antara Indonesia dan negara-negara lain. Dengan adanya status resmi dari UNESCO, diharapkan bahasa Indonesia dapat lebih diintegrasikan dalam berbagai program internasional, termasuk dalam upaya pelestarian warisan budaya dan tradisi lokal. Selain itu, pengakuan ini diharapkan dapat meningkatkan kebanggaan masyarakat Indonesia terhadap bahasanya, dan mendorong generasi muda untuk lebih aktif dalam menggunakan bahasa Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri.
Bahasa Indonesia diakui oleh UNESCO karena perannya yang signifikan dalam budaya dan identitas nasional Indonesia, serta upayanya dalam pelestarian dan pengembangan kebudayaan lokal. Selain itu, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang digunakan secara luas di seluruh Indonesia, yang terdiri dari berbagai suku dan budaya yang menjadi bahasa pemersatu bagi masyarakat Indonesia dimana jumlah bahasa daerah di Indonesia sebanyak 718 bahasa. Dari 718 bahasa daerah, 90 persen tersebar di wilayah Indonesia bagian timur .dan Sebanyak 428 bahasa di Papua, 80 di Maluku, 72 di Nusa Tenggara Timur, dan 62 di Sulawesi. Dengan jumlah bahasa daerah terbayak setelah Papua Nugini. Indonesia perlu bersyukur karena memiliki bahasa Indonesia yang dapat menjadi alat diplomasi serta merajut kebhinekaan bangsa di tingkat Asia Tenggar. Tidak hanya itu, seperti yang kita ketahui bahwasanya potensi dari bahasa Indonesia untuk dijadikan sebagai bahasa internasional ataupun bahasa resmi yang digunakan di ASEAN memanglah cukup tinggi. Hal ini, karena sifat umum negara Indonesia merupakan negara yang potensial baik dari segi geopolitik dan Sumber Daya Manusia. Indonesia perlu bersyukur karena memiliki bahasa Indonesia yang dapat menjadi alat diplomasi serta merajut kebhinekaan bangsa di tingkat Asia Tenggara
Usulan pemerintah untuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di UNESCO mencerminkan komitmen yang kuat untuk memperluas pengaruh dan penggunaan bahasa ini di tingkat global. Dengan mengacu pada Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, langkah ini menunjukkan upaya yang terencana untuk meningkatkan status Bahasa Indonesia secara internasional. Hal ini, tidak hanya akan meningkatkan kesadaran dunia tentang budaya dan kekayaan bahasa Indonesia, tetapi juga akan membuka peluang untuk kolaborasi dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan, penelitian, dan pertukaran budaya. Dengan pengakuan ini, diharapkan Bahasa Indonesia dapat berkontribusi lebih besar dalam percakapan global serta memperkuat posisi Indonesia di arena internasional.
Dukungan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam mengembangkan diplomasi kebudayaan dan kebahasaan sangat penting, terutama melalui program BIPA (Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing). Program ini merupakan langkah nyata untuk mempromosikan dan mengajarkan Bahasa Indonesia kepada masyarakat internasional. Menurut Dermawan, dkk (2022.hlm. 48). Program BIPA merupakan andalan bagi Indonesia karena para pembelajar asing dari berbagai negara dapat belajar bahasa sekaligus memahami budaya Indonesia, yang meningkatkan apresiasi dan ketertarikan terhadap bahasa Indonesia di tingkat global, sehingga memperkuat posisi Bahasa Indonesia sebagai bahasa yang digunakan secara internasional dengan strategi yang sistematis dan berkelanjutan, program BIPA memberikan peluang kepada para penutur asing dalam memperkenalkan dan menginternasionalisasikan bahasa Indonesia.(Suparni, S.Pd, M.Pd , Dosen Fakultas Sastra Universitas Alkhairaat Palu)