Indeks Keterbukaan Informasi Sulteng Terbaik Keempat Nasional

  • Whatsapp
Negeri Seribu Megalit ini berhasil masuk empat besar Nasional Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), kepastian itu tersaji saat launching IKIP tahun 2024 di hotel Pullman Jakarta Central Park, Kamis, (17/10).(dok.kisulteng)

PALU- Provinsi Sulawesi Tengah berhasil mencetak Sejarah. Negeri Seribu Megalit ini berhasil masuk empat besar Nasional  Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), kepastian itu tersaji saat launching IKIP tahun 2024 di hotel Pullman Jakarta Central Park, Kamis, (17/10).

IKIP merupakan indeks yang diukur sebagai gambaran implementasi UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, berdasarkan indikator data, fakta dan informasi yang dilakukan kalangan profesional atau yang disebut dengan informan ahli yang melingkupi tiga dimensi yakni, dimensi politik, hukum, dan ekonomi, oleh Komisi Informasi Pusat yang melibatkan tim pakar  independen yang ahli dibidangnya.

Ketua Pokjada Sulawesi Tengah, Dr. Jefit Sumampouw mengatakan, tahun ini, Sulawesi Tengah berhasil menembus peringkat empat Nasional dengan total poin  82,18, dibanding tahun sebelumnya hanya berada di posisi sebelas dengan jumlah nilai 78,11 menurutnya, Sulawesi Tengah mengalami lonjakan poin sebanyak 4,05.

Dia mengatakan, prestasi ini bisa diraih berkat partisipasi, sumbangsih, konstribusi nyata serta dukungan sepenuhnya yang diberikan oleh semua pihak, sehingga berhasil menuntaskan tugas dan tanggung jawab bersama demi keterbukaan informasi publik di Sulawesi Tengah.

Sementara itu Sekretaris Dinas Kominfo Santik, Drs Aswin Saudo yang hadir mewakili pemerintah provinsi Sulawesi Tengah menyambut baik prestasi tersebut, Aswin mengaku akan segera melaporkan kabar gembira ini pada Kepala Dinas Kominifo Santik dan Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Tengah.

Ketua KI Sulawesi Tengah, Abbas HA Rahim yang hadir mendampingi pejabat pemerintah daerah mengatakan, prestasi ini merupakan jawaban atas kepatuhan semua badan publik termasuk organisasi perangkat daerah pada UU  Nomor 14 tahun 2008 dan aturan pelaksanaanya.  Dia Berharap, dengan masuknya empat besar nasional ini bisa berdampak positif pada Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah.

Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), 2024 peringkat pertama masih ditempati oleh provinsi Jawa Barat, disusul Jawa Timur, Kalimantan Timur dan Sulawesi Tengah sementara Sumatera Utara berada di  posisi kelima.(sam)

Pos terkait