PALU-Prediksi sejumlah kalangan yang menyebut bahwa Rico Andi Tjatjo Djanggola dan Muhammad Anugrah Pratama akan didapuk sebagai pimpinan DPRD Kota Palu memang terbukti. Rico dan Anugrah, politisi muda dari Partai Gerindra dan Partai Nasdem, akhirnya ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Palu periode 2024 – 2029 dalam rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama kantor DPRD Kota Palu, Jum’at (20/9/2024).
Berdasarkan UU Nomor 27 Tahun 2009 Tentang MD3, bahwa partai politik yang memperoleh kursi dan suara terbanyak berhak menduduki jabatan pimpinan definitif lembaga legislatif. Merujuk pada keputusan KPU Kota Palu nomor 299 tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik di Pileg, 14 Juni silam, maka partai Gerindra, Golkar dan Nasdem masing-masing memperoleh suara terbanyak nomor satu, dua dan tiga. Oleh karenanya, Gerindra, Golkar dan Nasdem berhak menduduki jabatan pimpinan.
Sebagai partai dengan raihan kursi terbanyak, tentu Gerindra memperoleh kursi ketua. Sementara Golkar dan Nasdem masing-masing diberi hak sebagai wakil ketua I dan wakil ketua II. Penetapan Rico sendiri sebagai ketua berlangsung setelah sekretariat DPRD Kota Palu menerima surat dari DPC Partai Gerindra Kota Palu nomor SH.1/09-92/B/DPC-GERINDRA/2024 tertanggal 11 September 2024 perihal Nama Ketua DPRD Kota Palu definitif yang dikuatkan dengan lampiran keputusan DPP Gerindra nomor 08-0202/Kpts/DPP-GERINDRA/2024 tertanggal 19 Agustus 2024. Demikian pula halnya penunjukkan Anugrah, melalui surat DPRD Partai Nasdem Kota Palu nomor 056-SE.2/DPD-Nasdem-Palu/IX/2024 tertanggal 11 September.
Prediksi banyak pihak terkait nama Rico dan Anugrah akan menduduki kursi pimpinan, itu tak lepas dari penilaian bahwa keduanya memang berpeluang lantaran diketahui merupakan putra ketua partai dimana mereka bernaung. Rico adalah putra bungsu dari ketua DPD Partai Gerindra Sulteng, Longki Djanggola. Sementara Anugrah adalah anak sulung dari Nilam Sari Lawira, ketua DPD Partai Nasdem Sulteng yang saat ini masih menjabat sebagai ketua DPRD Provinsi Sulteng.
Untuk Golkar sendiri, sebagai pemegang hak wakil ketua I, DPD Partai Golkar Kota Palu belum menyodorkan nama terkait siapa yang ditunjuk untuk duduk ditampuk pimpinan Dewan Kota. Pengumuman secara resmi nama wakil ketua dari Partai Golkar akan dilakukan secara susulan.
Sebelumnya, Rico, dengan didampingi Muchlis U. Aca dari partai Golkar, ditunjuk sebagai pimpinan sementara DPRD Kota Palu saat dilantik pada awal 9 September 2024 silam.(fadly)