Penerapan PPKM, Waket DPRD Palu Soroti Operasi Yustisi

  • Whatsapp
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu Rizal Dg Sewang (windy/mediasulawesi.id)

PALU,- Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu Rizal Dg Sewang mengatakan bahwa saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan sebuah kebijakan baru. Rizal menjelaskan penerapan PPKM yang sebenarnya adalah hilangkan posko perbatasan dan mengaktifkan operasi yustisi. Ia pun menilai kebijakan PPKM yang kemarin kurang tepat.

“Di perbatasan itu harusnya diperiksa saja prokesnya pakai masker atau tidak, kalau untuk pengendara mobil perlu di lihat terjadi penumpukan di dalam mobil apa tidak, kalau terjadi beberapa harus di turunkan. Karenakan tidak boleh berkerumun. Bukannya malah menunjukkan bukti vaksin atau swab. Itu menyusahkan para pelaku perjalanan.

Ia juga menambahkan bahwa masih ada hal yang kurang tepat terkait operasi yustisi. Yakni melakukan operasi di beberapa tempat seperti kafe dan rumah makan. Menurutnya hal tersebut kurang tepat.Rizal mengungkapkan bahwa tempat-tempat berkumpulnya masyarakat bukan hanya di tempat tersebut melainkan di pasar-pasar dan mall serta di jalanan. “Jadi maksud saya saat ini adalah sosialisasi saja dulu, apakah sudah pernah sosialisasi di pasar-pasar. Lakukan terus saja sosialisasi selama 1-2 Minggu. Sampaikan yang tidak pakai masker di denda 50 ribu atau 20 ribu pasti takut orang kalau tidak pakai masker, apa lagi kalau dia tidak bawa uang.”Ujar Rizal Selasa(03/08/07)

Rizal menambahkan bahwa jaga jarak adalah hal yang terpenting, sebab di pasar-pasar banyak antara pembeli dan pembeli atau penjual dan pembeli tidak menjaga jarak. Dan berinteraksi sampai menimbulkan kepadatan, harusnya mereka datang untuk memberikan sosialisasi di sana terkait prokes yang berlaku.”Sekarang kan kita fokuskan ke vatulemo berapa persen masyarakat vatulemo dan itu hanya itu-itu terus hanya sekian persen dari penduduk kota palu. Dan yang paling banyak ya di pasar yang terkadang penjual atau pembelinya bukan hanya dari kota palu saja. Tapi ada Sigi, Donggala atau bahkan dari kabupaten lainnya.” Tutupnya (NDY)

Pos terkait