PALU-Gerbong Mutasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bergerak. Sejumlah pejabat di tingkat eselon III dilantik oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, 22 Maret 2024. Tak terkecuali di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah juga mengalami pergeseran pejabat.Kepala Bidang Pembinaan Pelatihan, Perluasan Penempatan dan Produktivitas Tenaga Kerja (P5TK) yang sebelumnya dijabat Idris, S.H selanjutnya berpindah ke Drs. Abraham Tadanugi, M.Si yang sebelumnya KUPT. Pendapatan Wilayah III Kabupaten Poso, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
Idris selanjutnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah. Serah terima jabatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Naketrans Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (28/3/2024) dan dipimpin langsung Kepala Dinas Nakertrans Provinsi Sulawesi Tengah Drs Arnold Firdaus, MTP disaksikan sejumlah pejabat lainnya.
Kepala Dinas Nakertrans Sulteng Arnold Firdaus dalam arahannya menyampaikan selamat bertugas kepada pejabat baru dan semoga menjadi motivasi untuk terus memacu diri dalam meningkatkan kinerja. Kepada pejabat yang dilantik, Arnold juga berpesan agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tupoksi.
Sementara itu, Idris yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang P5TK kepada media ini menyampaikan selama enam bulan bertugas,ia bersyukur bisa melaksanakan sejumlah program dicapai dengan baik. Adapun capaian itu antara lain pada November 2023 Meraih Nominasi terbaik SE Indonesia kategori Produktivitas Tenaga kerja, hasil Kolaborasi antara Pemerintah, swasta dan Para Pekerja di Sulteng selain itu penurunan tingkat pengganguran terbuka . ‘’Jika semula tahun 2021 sebesar 3,75 % turun pada tahun 2023 sesuai rilis BPS mengalami penurunan yg cukup signifikan yakni sebesar 2,95 urutan ke 5 dari seluruh Provinsi di Indonesia,’’ungkapnya.
Selain capaian berkat kerjasama Tim Efektif Bidang P5TK itu, Idris juga berhasil menjalankan tugasnya dalam merealisasikan MoU antara Pemprov Sulteng dengan PT. IMIP terkait Pemberdayaan Tenaga kerja Lokal di PT. IMIP, melakukan assessment KA.LPK periode 2024-2028 serta membentuk pengurus yang dikukuhkan di Bandung dan Pemilihan sekaligus pembentukan FKJP ( Forum Komunikasi Jejaring Pemagangan) periode 2024- 2027.(sam)