PALU – Panitia pemungutan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melantik sebanyak 7.504 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Kamis (25/1/2024) pagi.
Ribuan KPPS itu nantinya bakal bertugas di 1.072 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Kota Palu, diantaranya delapan belas kecamatan dan empat puluh enam kelurahan.
Pelantikan KPPS tersebut dilakukan di setiap kelurahan masing-masing. Para KPPS yang dilantik mendapatkan Surat Keputusan dan penandatanganan pakta integritas, serta pengambilan sumpah janji dipimpin oleh Ketua masing-masing PPS.
Setelah pelantikan, KPPS, PPS, PPK, beserta Kpu kOta Palu melaksanakan penanaman pohon di wilayah setempat. Jenis pohon yang ditanam ialah taman hutan dan pohon pelindung. Penanaman pohon merupakan simbol dan usaha untuk mengembalikan hasil pemanfaatan alam berupa kertas yang diolah menjadi logistik pemilu.
Menanam pohon juga merupakan itikad KPU secara nasional untuk tetap melestarikan dan menjaga keseimbangan alam. Dimana, seruan lain dalam pemilu tahun ini adalah tentang ramah lingkungan dan melestarikan kembali lingkungan hidup.(SCW)