Massa APRS Demo KLHK Tuntut Bebaskan Petani Sigi

  • Whatsapp
Puluhan massa aksi yang menamakan diri Aliansi Perjuangan Rakyat Sulteng berunjuk rasa di depan Kantor Balai Penanganan dan Penegakan Hukum KLHK Sulawesi Tengah, Selasa (19/12/2023) siang.(syahrul/mediasulawesi.id)

PALU – Puluhan massa aksi yang menamakan diri Aliansi Perjuangan Rakyat Sulteng berunjuk rasa di depan Kantor Balai Penanganan dan Penegakan Hukum KLHK Sulawesi Tengah, Selasa (19/12/2023) siang. Mereka menuntut membebaskan tiga petani Desa Sidondo, Kabupaten Sigi, yang ditangkap Senin, 11 Desember 2023 lalu.

Mereka menganggap penahanan petani tersebut tidak adil. Diketahui, ketiga petani dimaksud ialah Farid, Arwin, dan Emon. Mereka ditahan karena diduga telah melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan hutan.

Kordinator aksi Aliansi Perjuangan Rakyat Sulteng, Yogi, dalam selebarannya, menyayangkan petani kecil yang miskin dapat dengan mudah dikriminalkan. Ia menyebut para petani tersebut hanyalah rakyat kecil yang menggantungkan hidupnya di hutan sebelum adanya status Taman Nasional Lore-Lindu.

Pilihan Redaksi :  Kader Pelopor Kerukunan Dunia Maya Garda Terdepan FKUB Sulteng

Menjadi penambang, lanjutnya, bukanlah pilihan. Berbagai situasi sulit seperti terhentinya irigasi pengaliran sawah dan tanaman membuat mereka mengambil risiko dengan memanfaatkan lubang-lubang tambang untuk menopang hidupnya. “Dasar inilah kami mengambil posisi untuk membela ketiganya yang mewakili keresahan dan ketakutan seluruh petani di desa-desa yang bersinggungan dengan taman Nasional Lore-Lindu,” ungkapnya.

Dalam kesempatan aksi itu, hadir pula istri dari Farid, salah satu petani yang ditahan. Ia menyampaikan harapannya agar suaminya dapat dibebaskan. “Saya mohon kasih keluar suamiku, tidak ada biaya makan untuk sehari-hari. Sedangkan isi rumah di jual sudah,” ujarnya.

Unjuk rasa itu juga mendesak Balai Wilayah Sungai Sulawesi Tengah untuk segera mengairi sawah dan lahan produktif petani yang menjadi sumber mata pencaharian para petani di Kabupaten Sigi. Selain itu mereka juga mendesak evaluasi terhadap status Kawasan Hutan Nasional Lore-Lindu yang dengan keberadaanya justru membuat hak-hak petani dipinggirkan.

Pilihan Redaksi :  Kader Pelopor Kerukunan Dunia Maya Garda Terdepan FKUB Sulteng

Setelah beberapa saat berorasi, massa aksi diterima oleh Kepala Seksi Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah II Palu, Subagio di depan pintu gerbang. Ia mengaku akan menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan. “Kami sudah mendengar semua keluhan, masukan, dan saran dari saudara-saudara. Sudah kami catat, Insya Allah sesudah ini saya akan teruskan ke pimpinan kami,” akunya di hadapan massa aksi.

Amatan media ini, aksi unjuk rasa turut mendapat pengamanan puluhan personel kepolisian setempat. Diketahui, aksi tersebut juga dilakukan di kantor DPRD dan Gubernur Sulawesi Tengah, Komda HAM, BPKH, dan BBTNLL.(SCW)

Pos terkait