Komunitas Celebes Bergerak Desak Pembangunan Huntap Dituntaskan

  • Whatsapp
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempercepat upaya pemulihan kerusakan infrastruktur pascabencana gempa bumi disertai tsunami dan likuifaksi yang terjadi di sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah pada 28 September 2018 lalu.(dok.kemenpupr)

PALU-Puluhan warga yang menamakan diri Komunitas Celebes Bergerak mendesak pemerintah daerah dan pihak terkait untuk segera menuntaskan pembangunan hunian tetap (huntap). Tidak hanya di Kota Palu tapi juga di Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi. Selain itu, Komunitas Celebes Bergerak juga meminta transparansi dalam penyaluran dana stimulant dan pemberian lahan bagi Warga Terdampak Bencana (WTB) yang tidak memiliki alas hak dan bangunan huntap.

Koordinator Komunitas Celebes Bergerak, Wiwin menyampaikan jika tuntutan tersebut sebelumnya sudah disampaikan melalui aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu di Kantor Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi II serta Kantor Gubernur Sulawesi Tengah. Selain penyelesaian pembangunan huntap, lanjut Wiwin, tuntutan lainnya adalah evaluasi audit penanganan bencana dan tidak boleh ada pembongkaran huntap sebelum tersedia huntap.

Menurut Wiwin,  saat ini upaya untuk memperjuangkan warga yang belum memiliki hunian tetap akan dilakukan dengan cara yang soft, karena pemerintah telah terbuka dan bersedia membantu dengan catatan warga terdampak bencana melengkapi syarat-syarat kelengkapan untuk mendapatkan hunian tetap. Ia bersama para penyintas bencana berharap agar pembangunan hunian tetap dapat segera diselesaikan sehingga masyarakat terdampak bencana dapat menempati hunian tersebut.

Saat itu, pengunjuk rasa diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Prov. Sulteng Dr. Fahrudin D. Yambas, M.Si, dan Kabiro Hukum Setda Prov. Sulteng Adiman S.H., M.Si. Menanggapi tuntutan massa tersebut, pihak Pemprov Sulteng antara berjanji untuk menyelesaikan permasalahan penyintas bencana. Adapun terkait  data merupakan kewenangan dari kabupaten dan kota, pemprov Sulteng hanya menerima, memverifikasi data tersebut serta secepatnya direalisasikan ke warga penyintas; permasalahan terjadi karena terkait ketersediaan lahan untuk pembangunan huntap; warga yang tidak memiliki alas hak, Pemprov Sulteng tidak dapat memiliki kewenangan untuk menyelesaikan, semuanya melalui pemerintah kabupaten dan kota untuk mendatakan warganya.

Sejak terjadinya gempa dan tsunami 28 September 2018 telah 5 tahun berlalu, ribuan masyarakat terdampak bencana di beberapa wilayah di Kota Palu serta Kabupaten Sigi dan Donggala masih banyak yang tinggal di hunian sementara. Proses pembangunan hunian bagi penyintas bencana di Kota Palu saat ini sebagian telah dibangun dan sebagian masih dalam proses pembangunan. Menurut informasi pihak Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi II Direktorat Jenderal Perumahan bahwa pembangunan huntap dilakukan di 3 kabupaten/kota yakni Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala sebanyak 5.732 unit. Pembangunan tahap pertama sebanyak 1.679 unit telah selesai pada tahun 2022 dan sudah mulai dihuni oleh masyarakat.

Saat ini BP2P Sulawesi II Direktorat Jenderal Perumahan melaksanakan Pembangunan huntap tahap kedua sebanyak 4.053 unit. Para calon penghuninya juga sudah terverifikasi. Pembangunan tahap kedua ditargetkan bisa tuntas seluruhnya pada bulan Desember 2023.(sam)

Pos terkait