PALU – Sebanyak 27 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kota Palu dikukuhkan, Rabu (22/11/2023). Pengukuhan dilakukan langsung oleh Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid bertempat di ruang rapat bantaya Kantor Wali Kota Palu.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Palu menekankan kepada para pegawai yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugas yang diembannya dengan penuh tanggung jawab. “Harapan dari pemerintah kepada seluruh kita untuk betul-betul mampu bekerja seoptimal mungkin, karena mesin pemerintah ini adalah para ASN,” ujarnya.
Orang nomor satu di Kota Palu itu juga mengingatkan kiranya para pegawai ASN PPPK tersebut dapat meningkatkan dengan melihat peluang potensi yang ada. Ia berpesan untuk menjadikan status ASN sebagai pekerjaan utama. “Biarkanlah pengabdian kita ini kita jadikan amal jariyah,” pungkasnya.(SCW)