Terbunuhnya AR Diduga Janggal, Keluarga Putuskan Lakukan Autopsi

  • Whatsapp
Pihak keluarga akhirnya memutuskan untuk melakukan autopsi terhadap jasad AR yang tewas usai dibunuh seorang remaja di Jalan Asam 2 Kota Palu, 1 November 2023 lalu.(ist)

PALU – Pihak keluarga akhirnya memutuskan untuk melakukan autopsi terhadap AR (8), bocah korban pembunuhan di Palu Barat, Kota Palu , 1 November 2023 lalu. Keputusan tersebut melalui pertimbangan pihak keluarga korban bersama kuasa hukumnya kepada pihak Polresta Palu selaku penyidik, Kamis (9/11/2023) sore.

“Pertama yang menjadi pertimbangan bahwa saat rekonstruksi ada adegan yang menurut kami pada pembunuhan hanya menggunakan tangan (dicekik, red), tetapi kenapa ada lebam-lebam di tempat lain. Alasan kedua kenapa dia (tersangka, red) harus membuka baju si korban baru mempermainkan (alat vital, red), ada apa disitu?,” urai kuasa hukum keluarga korban, Moh. Edi Heriansyah, kepada media ini via telpon Kamis, (9/11/2023) sore.

Pilihan Redaksi :  Rico dan Anugrah Pimpin DPRD Kota Palu Periode 2024 - 2029

Dengan autopsi, lanjut Edi, dapat membongkar kejanggalan-kejanggalan kronologi serta motif pembunuhan yang dilakukan tersangka FM (16) terhadap korban AR (8). “Adanya perlakuan autopsi ini bisa membongkar sedikit kejanggalan itu, iya termasuk itu (kekerasan seksual, red). Dan juga perencanaan pembunuhan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, adapun terkait pelaksanaan autopsi, keluarga korban meminta mendatangkan dokter ahli forensik dari luar. Permintaan itu lantas menjadi pertimbangan pihak penyidik Polresta Palu dan menjanjikan akan mengupayakan menghadirkan dokter baik dari Makassar atau Surabaya. “Jadi mereka berupaya akan mendatangkan dokter, kalau bukan Makassar, Surabaya,” beber Edi.

Sebelumnya, beririsan dengan itu, Kapolresta Palu, Komisaris Besar Polisi, Barliansyah, mengatakan pihaknya siap menanggung biaya autopsi baik jika menghadirkan dokter ahli forensik dari luar. “Biaya tetap ditanggung oleh dinas, walaupun dari luar kita yang tanggung, dari kedinasan,” tegasnya saat dikonfirmasi sebelumnya, usai melaksanakan pemusnahan barang bukti sabu di Mapolresta Palu, Kamis pagi.

Pilihan Redaksi :  Rico dan Anugrah Pimpin DPRD Kota Palu Periode 2024 - 2029

Sedianya, ia menjelaskan bahwa dokter forensik telah menjalani sumpah jabatan terkait tugas dan tanggung jawabnya. Menurutnya, tak menjadi perbedaan terhadap pengadaan dokter forensik baik dari Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah sendiri maupun dari luar. “Tenaga ahli (dokter forensik, red) mau bersumber dari Polda Sulteng, Polda Makassar,  Sulawesi Selatan, itu semuanya mereka profesional, mereka itu bekerja di atas sumpah dan jabatan, siapapun yang melakukan autopsi mereka itu akan melaksanakan sepenuhnya sesuai dengan fakta-fakta, sesuai dengan bukti yang ada di lapangan, jadi tidak ada yang namanya pelecehan data-data itu, karena itu akan beresiko pada yang bersangkutan,” jelasnya.

Sementara untuk waktunya, masih menunggu konfirmasi balik dari pihak kepolisian. Kemungkinan besar, autopsi akan dilaksanakan tepat di pemakaman AR. Sample autopsi akan dibawa oleh dokter forensik untuk dilakukan pemeriksaan.(SCW)

Pos terkait