PALU – Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah, Andi Rahmadani, menyebut Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sulteng harus terintegrasi dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
“Fungsi KLHS seperti rambu-rambu, jadi save guard, melindungi. Jadi kalau ini dijalankan dengan baik keseimbangan lingkungan dan pembangunan bisa seiring dan tidak terjadi dampak-dampak lingkungan,” jelasnya saat dikonfirmasi media ini usai menggelar Konsultasi publik 2 pembuatan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2025-2045 di Palu, Rabu (18/10/2023) siang.
Menurutnya, program dan kebijakan daerah perlu dikaji dalam orientasi KLHS. “Kalau tidak diintegrasikan akan terjadi yang namanya banjir, longsor, kekeringan, dan hal-hal lain yang bisa membuat lingkungan kita dari sisi kualitas menurun,” tandasnya.
Adapun isi dari KLHS, ia menyebut harus mengacu pada based line data berbasis ekoregion dan daya tampung di Sulteng. “Jadi data-data itulah yang kita sesuaikan dengan kebijakan pemerintah untuk memprogramkan program-program dengan dasarnya itu mempertimbangkan kesesuaian dengan wilayah-wilayah nya,” imbuhnya.
Adapun konsultasi publik 2 pembuatan KLHS itu sendiri merupakan lanjutan dari rangkaian Kick off, konsultasi publik 1, dan asistensi pra validasi di KLHK, yang telah dilakukan sebelumnya. Dari evaluasi RJPD sebelumnya dikaitkan dengan menilik daya dukung, akan tergambarkan tujuan pembangunan nasional yang harmonis mulai dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Setelah rangkaian itu selesai, barulah memasuki tahap pendokumentasian. Dimana KLHS RPJPD mulai dilakukan penyusunan laporan, penjaminan kualitas, serta penelaahan dan integrasi. “Muaranya adalah keberlanjutan, Sustainable Development (program berkelanjutan, red), kalau tidak ada perencanaan ini bisa jadi tidak terarah pembangunannya,” pungkasnya.(SCW)