Imbas Perda, Pasokan Sampah di TPA Kawatuna Menurun

  • Whatsapp
Suasana Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) sampah Kawatuna mengalami penurunan sejak beberapa pekan terakhir ini.(syahrul/mediasulawesi.id)

PALU – Sampah di Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Kawatuna, Palu belakangan ini mengalami penurunan. “Dulu 200-an ton perhari, kemarin data yang saya dapat sekitar kurang lebih 174 ton,” beber Kepala UPTD TPA Kawatuna, Saiful dikonfirmasi media ini Senin (17/10/2023).

Penurunan masukan sampah itu, sebutnya, disebabkan imbas dari mulai diterapkannya beberapa peraturan oleh Pemerintah Kota Palu mengenai pengelolaan sampah. Seperti Perda Nomor 3 tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah, dan Perwali Nomor 40 tahun 2021 tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Styrofoam.

Selain itu, lanjutnya, saat ini Pemerintah Kota Palu juga mulai mengadakan bank sampah di beberapa titik yang tersebar di Kota Palu. “Artinya walaupun sedikit berkurang, berarti ada pengurangan akibat dari beberapa aturan atau kebijakan dikeluarkan pemerintah terkait dengan pengelolaan dan pemilahan sampah,” urainya.

Diketahui, sejak bulan Maret 2023 lalu, Pemerintah Kota Palu juga telah menyelesaikan renovasi TPA Kawatuna dengan desain sanitary landfill, dan bersamaan dengan pembuatan bank sampah khusus bernama Tempat Pengelolaan Sampah Reuse Reduce dan Recycle (TPS3R). “Jadi sampah yang masuk selain dikelola pemulung dikelola juga oleh kami sendiri di gedung pengelolaan sampah,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu, Ibnu Mundzir menyebut kiranya masyarakat dapat turut berpartisipasi aktif utamanya dalam mengelola sampah ditingkat sumber alias rumah tangga. “”Tidak cukup hanya sampai pada buang dan angkut semata, namun bisa dipilah dan diolah agar manfaatnya bisa lebih mendapatkan ekonomi sirkular dari persampahan,” ujarnya Selasa, (17/10/2023) via telpon WhatsApp.

Menurut perhitungan pihaknya, secara idel biaya pengolahan sampah dari sumber sampai pada TPA mencapai Rp1,3 juta per ton. Angka itu mengakomodir kontribusi dari semua pihak dalam pengolahan sampah.

Diketahui, adapun jumlah bank sampah di Kota Palu berdasarkan data SIPSN hingga kini tersebar sebanyak 13 buah. “Sasaran pemanfaatan bank sampah unit bisa sebagai alternatif, dan pembangunan depot persampahan per kecamatan, bisa sebagai solusi jangka menengah agar beban TPA bisa semakin ringan, sehingga lifetimenya bisa lebih panjang,” urainya.

Untuk diketahui, sampah yang berasal dari Kota Palu terbagi menjadi berbagai jenis. Diantaranya sampah sisa makanan, kayu atau ranting pohon, kertas atau karton, plastik, karet atau kulit, kain, kaca, logam, dan lainnya. Sampah jenis sisa makanan menjadi penyumbang terbanyak dengan persentase 71 persen. Menyusul kedua dan ketiga masing-masing plastik 10,4 persen dan kertas atau karton 9,4 persen.(SCW)

Pos terkait