PALU – Jelang Pemilihan Umum (pemilu) 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menerima total 4288 bilik pencoblosan. Bilik itu akan terbagi masing-masing 4 di 1072 Tempat Pemilihan Suara (TPS) se-Kota Palu.
Per 18 Oktober 2023 kemarin, KPU Kota Palu telah menerima sebanyak 4288 buah. Setelah sisa jumlah 1208 buah telah tiba. “Bilik sudah di gudang permanen di Kantor KPU Palu,” beber Ketua KPU Kota Palu, Idrus, Selasa (17/10/2023).
Sementara untuk kertas suara, Idrus menyebut pihaknya akan segera menyortir bilik suara setelah Daftar Calon Tetap (DCT) ditetapkan. Sementara DCT akan ditetapkan per tanggal 3 November 2023 mendatang. “Setelah penetapan DCT baru di cetak oleh penyedia,” imbuhnya.
Selain bilik suara, KPU Kota Palu juga akan menyiapkan perlengkapan logistik lainnya seperti perlengkapan tempat pemungutan suara, kotak suara, alas coblos, paku coblos, tinta, kabel tis, segel, surat suara, id card KPPS, alat tulis kantor, dan berbagai formulir.(SCW)