Anggota Polisi Diduga Hilang di Rumah Kapolres Banggai

  • Whatsapp
Didampingi tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan SKP-HAM Sulawesi Tengah, Aris (56), warga Desa Mpanau, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi mendatangi Kantor Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Jumat (29/9/2023) siang.(syahrul/mediasulawesi.id)

PALU – Didampingi tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan SKP-HAM Sulawesi Tengah, Aris (56), warga Desa Mpanau, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi mendatangi Kantor Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Jumat (29/9/2023) siang. Aris mengadu terkait anaknya, Brigadir Agil Sufandi yang telah hilang tanpa kabar sejak 2019 lalu.

Berdasarkan keterangannya, Brigadir Agil dikabarkan hilang saat menjalankan tugas menjaga rumah mantan Kapolres Banggai, AKBP Moch Saleh di Jakarta. Brigadir Agil merupakan anggota polres Banggai yang kala itu ditugaskan menjadi Liasion Officer (LO).

Aris mengaku, ia terakhir kali berkomunikasi dengan Brigadir Agil via telpon pada November 2019 lalu. Dalam komunikasi singkat, sebutnya, Brigadir Agil sembari menangis mengaku kecewa dengan Kapolres Banggai AKBP Moch Saleh. Brigadir Agil juga enggan pulang ke rumah saat diminta orang tuanya untuk menyelesaikan masalahnya dengan kekeluargaan.

Dengan penuh kecemasan, Aris lantas berusaha mencari informasi hingga mendapatkan nomor kontak Kapolres Banggai AKBP Moch Saleh kala itu. Kepadanya, mantan Kapolres Banggai itu justru menanyakan balik keberadaan Brigadir Agil. Ia mengaku Brigadir Agil telah menghilang dengan meninggalkan pesan terkait kepergiannya dengan membawa sepeda motor miliknya.

Sedianya, Aris juga mengaku telah mendapat BAP dari pihak Polres Banggai hingga pihak Polda Sulteng. Namun lebih empat tahun berlalu, Aris mengaku hingga kini masih menunggu kabar mengenai keberadaan anak kandungnya itu. “Saya bingung mau cari tahu kemana, paling-paling hanya berdiam di rumah hanya bisa menghibur istri dan anak-anak, adek-adek Agil (Brigadir Agil, red),” akunya.

Dalam proses itu, ia sempat mendapat panggilan dari Polres Banggai terkait sidang kode etik. Dimana dalam undangan itu, Brigadir Agil diusulkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Namur, Aris tak menghadiri undangan itu disebabkan kondisi kesehatan yang kurang baik.

Atas dasar itulah, ia berinisiatif untuk mengadukan kehilangan anaknya ke Komnas HAM dengan harapan mendapat bantuan dalam mencari informasi terkait itu. “Sekian lama saya menunggu karena tidak ada berita yang saya dengar. Walaupun sudah di periksa propam polres (Polres Banggai, red), dan polda (Polda Sulteng, red), tapi hasil pemeriksaannya mereka dan selanjutnya belum ada informasi apapun yang diberitahu ke saya,” imbuhnya.

Aduan itu pun diterima langsung oleh Ketua Komnas HAM RI, Dr. Atnike Nova Sigiro, didampingi Wakil Ketua Komnas HAM RI, Dr. Abd. Haris Semendawai. Pada kesempatan itu, Atnike menyebut pihaknya akan menyimpan laporan itu secara prosedural. “Nanti laporan ini akan kami sampaikan secara prosedural menjadi dokumen pelaporan termasuk tatap muka juga,” ujarnya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komnas HAM RI, Dr. Abd. Haris Semendawai menambahkan laporan tersebut akan segera dilakukan pendalaman. “Melalui jalur aduan, mendalami lebih lanjut dari apa yang bapak sampaikan, setelah itu mungkin kalau ada data-data yang kurang,  bisa ditanyakan lebih lanjut minta kelengkapannya, setelah itu tahap berikut kita akan berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait,” pungkasnya.(SCW)

Pos terkait