PALU – Sedikitnya 40 massa yang menamakan diri Aliansi Pemuda Bela Negara (APBN) berunjuk rasa di kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (2/8/2023) pagi. Mereka menuntut pidanakan Rocky Gerung atas dugaan penghinaan kepada presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Massa APBN menilai kata-kata yang diucapkan akademisi presiden akal sehat alias Rocky Gerung dalam sebuah acara beberapa waktu yang lalu itu merupakan bentuk penghinaan presiden Jokowi Dodo selaku Kepala Negara. Mereka menganggap tindakannya itu sudah diluar batas, terlebih menanamkan dokma kepada masyarakat.
Pada orasinya, masa APBN menuntut anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah untuk turut mengambil sikap tegas melalui proses hukum kepada Rocky Gerung yang dianggapnya menimbulkan kegaduhan dan dapat mengancam ketertiban negara. Melalui Kordinator Lapangan APBN, Ferdinan, mengatakan sebagai akademisi seyogyanya Rocky Gerung tak menuturkan kata-kata diluar moral dan etika. “Semua orang bebas memberikan kritikan, tapi tetap harus menggunakan etika dan moral,” ujarnya dalam orasinya.
Selain tuntutannya itu, massa APBN juga menyatakan sikap mendukung IKN sebagai Ibu Kota Negara Indonesia yang baru. Berselang beberapa waktu, melalui Ridwan Alijama dan Elisa Bungalo selaku anggota komisi 1 DPRD Provinsi Sulawesi Tengah masa diterima di depan pintu gerbang kantor DPRD Sulteng.
Kedua anggota dewan tersebut mendukung tuntutan dan harapan massa APBN tersebut. Keduanya mengaku akan menjadi penyambung lidah atas aspirasi yang diterimanya. “Segala sesuatu apapun Baik Rocky Gerung, baik IKN, dan lain-lain adalah bagian yang kami dukung, dan untuk proses selanjutnya apabila dalam segi hukum itu tidak dibenarkan. hari ini kami mendukung daripada harapan adik-adik APBN,” singkat Elisa Bungalo.
Aksi unjuk rasa berlangsung dengan tertib dan damai hingga massa meninggalkan lokasi. Untuk pengamanan, sebanyak 37 personel polisi gabungan dari Polresta Palu dan Polsek Palu Timur dikerahkan.(SCW)