PALU – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Sulteng beserta jajaran gencar melakukan pengungkapan kasus TPPO di wilayah Sulteng. Pasalnya, per (5-18 Juni) 2023 berdasarkan laporan polisi tercatat sebanyak 18 pelaku TPPO dengan 27 orang sebagai korban yang berhasil diselamatkan.
Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono, saat memberikan update pengungkapan Satgas TPPO Ditreskrimum dan Polres jajaran Polda Sulteng, Senin (19/6/2023) pagi. “Satgas TPPO Polda Sulteng dan jajaran mulai tanggal 5 sampai dengan 18 Juni 2023 berhasil mengungkap 18 kasus TPPO,” bebernya.
Dari sebanyak 27 korban tersebut, imbuhnya, berhasil diselamatkan 22 prang perempuan dewasa, dan 5 orang perempuan anak. Sementara modusnya sendiri masuk dalam kategori diantaranya masing-masing Pekerja Migran Indonesia/ Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 5 kasus, Pekerja Seks Komersial (PSK) 9 kasus, dan Eksploitasi anak sebanyak 4 kasus.
Sepanjang penanganannya, Satgas TPPO telah melakukan pengungkapannya melalui Satgas TPPO Polda Sulteng 7 Kasus, Polresta Palu 2 kasus, dan Polres Donggala, Morowali, Bangkep, Banggai, Toli-toli, Morut 1 kasus, Poso, Parimo dan Sigi masing-masing 1 kasus.
Melalui itu, Djoko jiga menghimbau, agar kiranya masyarakat tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja yang tinggi dan tetap memastikan resmi dan tidaknya perusahaan penyalur tenaga kerja. “Masyarakat memastikan apakah perusahaan penyaluran tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum,” imbaunya.(SCW)