PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Kebudayaannya bakal mencanangkan gedung juang menjadi museum cagar budaya di Kota Palu. Sedianya, bangunan tua tepatnya berada di Jalan Cempaka area Taman nasional bundaran Hasanuddin Kota Palu tersebut telah lama terkesan tak difungsikan, padahal itu merupakan salah satu warisan budaya warga Kota Palu.
Namun, adapun rencana penetapan sebagai museum itu sendiri masih menunggu penetapan cagar budaya dari Pemerintah Kota Palu. Hal itu dikatakan Sekretaris Dinas Kebudayaan Sulawesi Tengah, Rahman, kepada media ini, Sabtu (17/6/2023) sore. “Ya (direncanakan), kita mau tetapkan cagar budaya tapi UU mensyaratkan harus berjenjang, harus dari Kota, Kota tetapkan dulu melalui SK Perwali, baru kemudian mengajukan lagi ke provinsi untuk ditetapkan ditingkat provinsi,” jelasnya.
Dikatakannya, sebutnya, pihaknya telah melakukan koordinasi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu melalui tim ahli cagar budaya Kota Palu. “Sudah (koordinasi), kan ada tim ahli cagar budaya Kota Palu, kami sudah konfirmasi kalau bisa secepatnya ditetapkan, dan kita mau usulkan itu jadi museum gedung juang,” akunya.
Bahkan, jika melalui proses itu, Pemerintah Provinsi nantinya juga berencana akan melakukan revitalisasi terhadap gedung yang telah usang itu untuk dilakukannya perbaikan termasuk pengusulannya menjadi museum. “Kalau nanti sudah pemeringkatannya di tingkat provinsi, maka provinsi sudah siap untuk mengalokasikan revitalisasi sekaligus juga proses untuk mengusulkan menjadi museum gedung juang,” beber Sekdisbud Sulteng itu.
Untuk diketahui, pasalnya, meski merupakan aset Pemerintah Provinsi, gedung juang tersebut saat ini masih dikelola oleh veteran. Dengan ini, lanjut Rahman, pihaknya juga akan melakukan koordinasi kepada pihak veteran terkait pencanangan itu. “Makanya kami mau coba koordinasi lagi dengan mereka disana untuk memproses penetapan cagar budaya dan sekaligus pengusulan menjadi museum gedung juang yang nantinya bisa dimanfaatkan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, menanggapi itu, Pamong Budaya Dinas Kebudayaan Kota Palu, Herman Wahid, mengatakan, tahun ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan beberapa komunitas serta Pemerintah terkait pengelolaan gedung juang tersebut. “Setelah ini kami akan melanjutkan untuk mengajukan ke TACB Kota Palu untuk direkomendasikan sebagai cagar budaya di tingkat kota,” bebernya.
Lanjutnya, ia mengatakan, Pemerintah Kota Palu dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu telah senada dengan apa yang dicanangkan Pemerintah Provinsi tersebut. “Dan hasil pertemuan kami dengan sekdis kebudayaan provinsi, sepakat rencana ke depan akan membangun Museum Perjuangan di dalam lokasi Gedung Juang setelah bertemu dengan pengelola Gedung Juang sekarang ini,” tutupnya.(SCW)