Mahasiswa Untad Korban Pengeroyokan Tempuh Jalur Hukum

  • Whatsapp
Tawuran antar mahasiswa yang terjadi di kampus Universitas Tadulako Palu beberapa waktu lalu.(ist)

PALU – Dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Camp Fakultas Teknik Geologi Universitas Tadulako Jumat (26/5/2023) lalu berbuntut panjang. Korban pengeroyokan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut di kepolisian.

Aksi pengeroyokan tersebut menyebabkan tiga orang korban yang merupakan mahasiswa Fakultas Teknik Geologi Untad. Akibatnya, Ketiga korban diantaranya masing-masing Fathullah Arroyyan, Helmi Fauzan, dan dan Welly  bahkan hingga mengalami sakit di Kepala bagian belakang, dan luka memar.

Kuasa Hukum Korban, Rukly Chahyadi, mengatakan, bahwa tindakan pengeroyokan tersebut sangat mengkhawatirkan dan melanggar norma serta nilai-nilai kemanusiaan. “Oleh karena itu, kami sebagai kuasa hukum berkomitmen untuk memastikan bahwa pelaku bertanggung jawab atas perbuatan mereka,” tegasnya, Minggu (4/6/2023) malam.

Lanjut kuasa hukum asal Kantor Hukum Tepi Barat dan Associates ini, ia mengaku akan menempuh jalur hukum demi memastikan keadilan bagi korban. “Kami akan melangkah maju dengan proses hukum yang berlaku untuk memastikan keadilan bagi korban dan masyarakat pada umumnya,”. Lanjutnya.

Dalam upaya menyelidiki kasus tersebut secara menyeluruh, pihaknya akan bekerjasama dengan pihak berwenang termasuk aparat kepolisian, dan lembaga hukum, demi mengumpulkan bukti yang kuat serta mendukung proses hukum yang berkelanjutan.

Berdasarkan informasi dihimpun media ini, sedianya, kasus ini bermula saat terjadi pengeroyokan yang melibatkan mahasiswa Fakultas Kehutanan dan Fakultas Teknik Universitas Tadulako.

Awalnya sejumlah individu melakukan penyerangan terhadap Fathullah Arroyyan yang merupakan salah satu korban tersebut yang dipicu seorang Mahasiswa Fakultas Kehutanan Untad bernama Andika Restu Ananda. Meski sempat terdapat upaya peleraian, pertikaian justru bertambah besar hingga melibatkan 30 orang.

Pertikaian tersebut bahkan berlanjut kedua kalinya hingga korban atas nama Helmi terpaksa meloncat dari lantai dua yang menyebabkan mata kakinya tergeser saat melarikan diri dalam tragedi tersebut.

Dalam upaya penanganan sengketa yang terjadi di lingkungan kampus, proses mediasi sempat digelar Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Untad sebanyak dua kali. Namun sayang, upaya tersebut masih belum membuahkan hasil yang diharapkan.

Demi meminta pertanggung jawaban,  mediasi kedua pun dilakukan bertempat di Sekretariat Mahasiswa Kehutanan. Sayangnya, mediasi itu justru berujung pertikaian dan pemukulan kembali terhadap Dayat, Welly, Edvand dan beberapa   Mahasiswa Fakultas Teknik Untad tersebut.(SCW)

Pos terkait