PALU – Sebagai penegak keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) di 2024 mendatang, Kepolisian Republik Indonesia pun turut berpartisipasi aktif sepanjang tahapan baik sebelum, bahkan hingga pasca Pemilu.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia bersama Ketua KPU RI telah menandatangani Nota Kesepahaman untuk mendukung Pemilu 2024 dengan beberapa point, diantaranya pertukaran data dan informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, perumusan aturan teknis, peningkatan kualitas dan pemanfaatan SDM, serta pemberian pemanfaatan sarana dan prasarana Polri untuk keperluan Pemilu.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Palu, Komisaris Besar (Pol) Barliansyah, Jumat (26/5/2023) sore. Pada kesempatan itu, ia juga menghimbau kepada Partai Politik agar dapat tetap mematuhi aturan yang berlaku. “Himbauan kepada parpol, caleg dan kontestan Pilkada untuk tetap mematuhi aturan Pemilu, berkompetisi dengan sehat, tidak menggunakan cara yang kotor, dan berkomitmen untuk siap menang dan siap kalah,” imbaunya.
Lanjutnya, ia juga menghimbau kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu sebagai penyelenggara untuk tetap bersemangat dan mengutamakan sinergitas dengan semua pihak. “Untuk KPU dan Bawaslu, dedikasi dan semangat kerja sukseskan seluruh tahapan pemilu 2024 ini, transparansi dan akuntabel netral dalam melaksanakan tugas, dan tentunya tetap bersinergi dengan semua pihak terkait,” ujarnya.
Ia menghimbau agar kiranya masyarakat dapat bersama-sama mensukseskan turut ikut menggunakan hak pilihnya pada Pemilu nantinya, serta tetap menjaga stabilitas kambitmas. “Mari bersama mensukseskan Pemilu dengan ikut pencoblosan pada tanggal 14 Februari 2024, jangan mudah diprovokasi, tetap menjaga stabilitas kamtibmas, menjelang, pada saat, dan sesudah Pemilu,” imbaunya lagi.(SCW)