PALU – Melalui Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Kota Palu, meski dengan keterbatasan fisik yang dialaminya, Irmansyah mengajukan dirinya sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) menuju Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Kota Palu 2024 mendatang.
Ia mengaku, meski baru pertama kali berkontestasi pada Pileg, semangatnya tersebut didasari oleh keinginannya untuk turut berpartisipasi mewujudkan masyarakat yang sejahtera. “Saya mungkin dengan keterbatasan saya sebagai penyandang disabilitas, tapi saya ingin bersama-sama mewujudkan masyarakat yang sejahtera, saya ingin juga berpartisipasi dalam pesta demokrasi,” beber Irmansyah kepada media ini, Minggu (14/5/2023) malam.
Selain dari pada inisiatifnya sendiri, majunya ia untuk mencalonkan diri sebagai anggota dewan legislatif ini juga atas dorongan dari teman-temannya. “Dorongan lain terutama dari teman-teman saya, mereka begitu support, bukan melihat saya punya keterbatasan, tapi memiliki harapan yang sama, pemikiran yang sama, dan tujuan yang sama,” sebutnya.
Adapun Irmansyah mencalonkan dirinya sebagai Bacaleg DPRD Kota Palu di Dapil 1 (Satu) meliputi Kecamatan Palu Timur dan Kecamatan Taweli.(SCW).