SIGI-Sekelompok warga di Desa Sunju, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi melakukan aksi penolakan terhadap faham radikal dan terorisme di wilayah itu. Aksi penolakan itu sebagai buntut penggerebakan yang dilakukan oleh detasemen khusus 88 anti teror beberapa waktu lalu di desa itu.
Sejumlah warga Desa Sunju Kecamatan Marawola, Senin (17/4/2023) sore memasang spanduk di sejumlah tempat, termasuk di depan rumah ibadah. Spanduk tersebut bertuliskan penolakan terhadap faham radikal dan teroris masuk dan menyebar di desa Sunju.
Aksi penolakan ini sebagai buntut penggerebekan rumah warga di Desa Sunju dan Tinggede beberapa waktu lalu oleh tim densus 88 anti terror. Penggerebekan dan diamankannya beberapa warga beserta sejumlah dokumen tersebut diduga karena keterkaitan jaringan terorisme.
kepala desa sunju amir mouse menegaskan ia bersama warga menolak keras ajaran atau aliran keras menyebar di desa sunju. Pihaknya juga menganggap aliran tersebut sesat karena tidak mengikuti program pemerintah.
tidak hanya memasang spanduk penolakan di kantor desa Sunju dan rumah ibadah. Sekelompok warga Desa Dunju ini juga melakukan deklarasi penolakan faham radikal dan terorisme.(scw)