Soal Beasiswa Mahasiswa, Komisi I DPRD Morut Akan Jadwalkan RDP dengan Disdik

  • Whatsapp
Kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara (ist)

MORUT-Terkait hasil review Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terhadap program pemberian bantuan beasiswa untuk mahasiswa Morowali Utara (Morut). Yang membuat banyak mahasiswa bakal dicoret dari daftar penerima, media ini mencoba melakukan konfirmasi dengan Ketua Komisi I DPRD Morowali Utara Melky Tangkidi.

Namun sejumlah wartawan kesulitan menghubungi Ketua komisi I DPRD Morowali Utara tersebut. Sementara itu, salah seorang anggota komisi I Yaristan Palesa, SH yang dikonfirmasi via telepon seluler, mengatakan sudah menyampaikan persoalan ini ke komisi I dan akan menjadwalkan RDP dengan Dinas Pendidikan Morut. “Soal beasiswa ini saya sudah sampaikan ke komisi I. Kita akan jadwalkan RDP dengan Dinas pendidikan,” kata Kader Partai Golkar ini (27/3).

Pilihan Redaksi :  Rico Harapkan Sinergitas DPRD Palu dengan DPRD Sulteng

Program beasiswa bagi mahasiswa Morowali Utara adalah bagian dari visi misi Bupati Morowali Utara saat ini. Dinas terkait sebagai pelaksana teknis diharapkan bisa mengawal program berjalan maksimal. Mengingat untuk penyaluran beasiswa, ribuan mahasiwa sebelumnya telah diwajibkan membuka rekening, sebagai syarat.

Penanggung jawab program cerdas Delis-Djira, Moh Fadli Abd. Pattah, S.Pd menyampaikan kendala soal data Pddikti yang tidak terupdate, dan berharap program ini bisa di nikmati masyarakat. “Kami mohon bantuannya jg agar program bantuan mahasiswa ini bisa dinikmati masyarakat,” tulis Moh. Fadly (27/3/2023)

Dalam melakukan pemeriksaan, BPK berdasarkan data Pddikti, yang terintegrasi secara nasional. “Satu juga yang jadi kendala kami pihak kampus tidak update data mahasiswa di PD Dikti. Banyak mahasiswa baru yang jelas-jelas aktif kuliah tetapi statusnya di PD DIKTI terbaca tidak aktif. Smentara BPK gunakan dasar pemeriksaan salah satunya PD DIKTI,” tulis Moh. Fadly (22/3/2023) melalui pesan singkat telpon selulernya.

Pilihan Redaksi :  Rico Harapkan Sinergitas DPRD Palu dengan DPRD Sulteng

Setelah BPK melakukan review terhadap bantuan beasiswa program Delis-Djira ini, 2 catatan penting yang di sampaikan BPK:

1. IPDN tidak bisa menerima bantuan beasiswa.

2. Penerima bantuan beasiswa dari pemerintah (KIP KULIAH, BIDIK MISI, dll) tidak bisa menerima bantuan beasiswa

Mahasiswa yang selama ini menerima bantuan dari Bidikmisi, KIP dan bantuan lainnya dari program pemerintah, akan di coret mulai penyaluran pada semester genap.(sam)

Pos terkait