PALU – Indonesia Corruption Watch (ICW) merupakan organisasi Non-Governmental Organization (NGO) yang bergerak pada bidang pengawalan dan pencegahan aksi korupsi di Indonesia. ICW merupakan pecahan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Peneliti ICW Dewi Anggraeni saat dikonfirmasi awak media mengatakan, bahwa ICW bukanlah organisasi di bawah Pemerintah, menurutnya, hal itu bertujuan untuk menjaga independensi dalam pengawasan anggaran. “Kami juga tidak menerima dana apapun dari Pemerintah, karena tujuan kami mau mengawasi anggaran itu, supaya independensi kami tidak terganggu,” terangnya kepada MediaSulawesi.id, Senin (20/3/2023) pagi.
Walau demikian, lanjutnya, ia mengatakan sekalipun tak memiliki cabang, ICW memiliki mitra di tiap-tiap daerah, kata dia, hal itu bertujuan agar kiranya pencegahan korupsi dapat menyebar ke daerah dan membangun kemandirian daerah untuk bisa mengadvokasi diri. “Kami tidak punya cabang, tapi kami punya mitra di daerah, tujuannya agar kemudian kerja-kerja anti korupsi bisa menyebar ke daerah-daerah, sehingga daerah juga kuat dan bisa mengadvokasi dirinya sendiri,” tambahnya.
Menurut Dewi, ICW memang bukan organisasi yang bergerak di ranah penindakan atau penegak hukum, namun pihaknya selalu siap dalam menerima laporan-laporan indikasi korupsi dari masyarakat, melakukan pencegahan, dan pendidikan anti korupsi kepada generasi muda. “Kami bukan diranah penindakan, karena kami bukan penegak hukum, tapi kami menerima juga laporan-laporan indikasi korupsi dari masyarakat,” terangnya.
Lebih lanjut, tak hanya itu saja, ICW pun memiliki sekolah informal yang bernama Akademi Antikorupsi untuk memfasilitasi para generasi muda mendapatkan pendidikan anti korupsi. Menurutnya, itu merupakan salah satu wujud keseriusan pergerakan. “Sebagai salah satu wujud keseriusan kami tidak hanya melalui forum kuliah seperti di kampus, tapi kami benar-benar ingin terus mengedukasi para generasi muda, seperti melalui Akademi Anti Korupsi,” terangnya.
Kata dia, untuk melawan para koruptor demi mencegah korupsi, perlu adanya gerakan kolektif generasi muda yang kuat. “Koruptor itu kan dia melakukannya tidak sendirian ya, tapi berjamaah sehingga perlu dilawan juga dengan generasi muda yang lebih kuat bisa berkelompok dan melakukan anti korupsi secara berjamaah,” pungkasnya.(SCW)