PALU-Seorang pelajar dibawah umur berinisial S (16) di Desa Polewali Kecamatan Bambalamotu Kabupaten Pasangkayu dilaporkan mengalami dugaan pencabulan hingga hamil. Kasus ini tercium setelah pihak keluarga korban melaporkan kasus ini ke Mapolres Pasangkayu pada Minggu malam tanggal 29 Januari 2023.
Dalam laporan tersebut, disampaikan bahwa korban mengalami tindakan dugaan pencabulan pada September 2022 lalu. Isi surat laporan dijelaskan bahwa ada tiga orang terduga pelaku yang dilaporkan dengan kasus ini. Dia adalah lelaki inisial F, dan B serta satu orang inisial BD. Tempat kejadian dan kronologi juga tertuang dalam laporan tersebut.
Setelah dilaporkan ke pihak berwajib, korban juga telah melakukan visum et revertum untuk kepentingan proses penyedikan. Permintaan visum sendiri berdasarkan Surat permintaan pemeriksaan luka atas nama korban jelas tertuan dalam surat kepolosian dengan nomor surat : Ver/01/1/2023/SPKT/Res.Pasangkayu.
Sepupu korban yang juga adalah tokoh masyarakat di Desa Polewali, Kisman, minta pihak berwajib agar segera memproses laporan itu. Dikatakan bahwa korban saat ini, diperkirakan tengah hamil sekitar 5 bulan dan mendapat trauma akibat dugaan pemerkosaan dialaminya. “Kasus ini sudah kita laporkan ke Polisi, pada tanggal 29 Januari kemarin. Saya belum tahu apakah pelaku sudah ditahan atau belum,” katanya, sara media ini melakukan konfirmasi, Selasa (31/1/2023).
Mewakili keluarga korban, Kisman berharap agar pihak polisi segera bergerak melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dugaan pencabulan berdasarkan laporan.”Karena ini sudah hari selesa, sementara hari Minggu kita laporkan kejadian ini. Kita keluarga mempertanyakan apakah kasus ini sudah diproses atau belum. Kita berharapnya agar kasus segera ditangani,” harapnya.
Wakapolres Pasangkayu, Wakapolres Kompol Eduard Steffry Allan Telussa, membenarkan adanya laporan warga Desa Polewali terkait dugaan pencabulan ini.”Iya ada,” tulis Wakapolres saat dikonfirmasi.
Disampaikan bahwa kasus ini, sementara ditangani unit PPA Satreskrim.”Masih dlm proses penyelidikan, rencana besok Unit PPA akan mengundang saksi dan korban,” terangnya.(sam)