LUWUK-Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah terus memperketat pengamanan terutama deteksi dini dan pengawasan pada setiap hal dan barang-barang yang mencurigakan. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk menemukan paket yang terbungkus kantongan plastik di halaman belakang Lapas, Sabtu 08/07/2022 sore.
Setelah dimasukan ke dalam Lapas dan diperiksa, isi kantongan plastik tersebut berupa bungkusan rokok yang didalamnnya terdapat 65 clip sabu berukuran kecil, sedang dan besar.
Kepala Lapas kelas IIB Luwuk, Yugo Indra Wicaksi mengatakan bahwa, petugas tidak mengetahui siapa pemilik paket. Namun, diduga kuat, paket tersebut akan dimasukan ke dalam Lapas melalui pagar belakang.“Ada dugaan akan di lemparkan ke dalam Lapas Luwuk,” ungkap Yugo.
Temuan tersebut disita oleh pihak Lapas Luwuk, dan kemudian diserahkan ke Kepolisian Resort (Polres) Banggai.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir mengapresiasi temuan narkoba tersebut karena jajaran Lapas Luwuk tidak lengah walaupun menjelang momentum hari raya Idul Adha.
“Kepada seluruh jajaran pada Lapas / Rutan kami ingatkan agar selalu melaksanakan mitigasi lapangan dan mengenal titik strategis yang dicurigai menjadi celah masuknya barang-barang terlarang, kejadian ini kita jadikan sebagai indikator bahwa upaya penyelundupan narkoba itu masih ada dan akan selalu mencari celah untuk memasukan narkoba ke dalam Lapas. Terus tingkatkan upaya deteksi dini dan perkuat kewaspadaan tidak hanya ke dalam tetapi juga ke luar.” Pesan Kakanwil.
Pasca kejadian tersebut pihak Lapas Luwuk mengintensifkan pengawasan kepada pengunjung dan seluruh area Lapas. (SAM).