DONGGALA- Aksi pencurian bendera yang terjadi di Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala akan ditindaklanjuti dan dilaporkan ke polisi. Hal itu di sampaikan Ketua DPD Partai NasDem Donggala Adha Najamuddin melalui Wakil Ketua Bidang Media Ahmad Muhsin dalam rilisnya Kamis (26/05/2022). Menurut Ahmad, kasus pencurian bendera Partai Nasdem tersebut tidak bisa di biarkan dan akan melaporkan ke Polres Donggala. . “Besok kami akan bersama sama dengan Bahu Nasdem laporkan kejadian ini ke polres Donggala.” Katanya.
Selain itu kasus pencurian puluhan bendera yang terjadi di Banawa dan Banawa Tengah yang dipasang di rumah pengurus NasDem di desa-desa dalam program benderanisasi.”Ini kan program partai kami, jadi kalau merasa terganggu silahkan cari ide lain bukan suruh orang curi bendera” Kata Ahmad
Ahmad menduga, kasus pencurian bendera partai tersebut berkaitan dengan dicekalnya Kegiatan Partai NasDem Donggala.”Saya menduga kasus pencurian bendera partai ada kaitan dengan dicekalnya kegiatan kami sebelumnya. “Tutup Ahmad.(sam)