NasDem Akan Laporkan Kasus Pencurian Bendera Ke Polisi

  • Whatsapp
Wakil Ketua Bidang Media DPW Partai NAsDem Sulawesi Tengah, Ahmad Muhsin.(ist)

DONGGALA- Aksi pencurian bendera yang terjadi di Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala akan ditindaklanjuti dan dilaporkan ke polisi. Hal itu di sampaikan Ketua DPD  Partai NasDem Donggala Adha Najamuddin melalui Wakil Ketua Bidang Media Ahmad Muhsin dalam rilisnya Kamis (26/05/2022). Menurut Ahmad, kasus pencurian bendera Partai Nasdem tersebut tidak bisa di biarkan dan akan melaporkan  ke Polres Donggala. . “Besok kami akan bersama sama dengan Bahu Nasdem laporkan kejadian ini ke polres Donggala.” Katanya.

Selain itu kasus pencurian puluhan bendera yang terjadi  di Banawa dan Banawa Tengah yang dipasang di rumah pengurus NasDem di desa-desa dalam program benderanisasi.”Ini kan program partai kami, jadi kalau merasa terganggu silahkan cari ide lain bukan suruh orang curi bendera” Kata Ahmad

Pilihan Redaksi :  Warga Lembo Raya  Komitmen Jaga Kamtibmas  Pilkada Serentak 2024

Ahmad menduga, kasus pencurian bendera partai tersebut berkaitan dengan dicekalnya Kegiatan Partai NasDem Donggala.”Saya menduga kasus pencurian bendera partai ada kaitan dengan dicekalnya kegiatan kami sebelumnya. “Tutup Ahmad.(sam)

Pos terkait