PALU-Pemerintah Kota Palu kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021, pada Selasa (24/5) di Kantor BPK Perwakilan Sulteng.Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemkot Palu tersebut dihadiri langsung Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid
WTP adalah opini audit tertinggi dari BPK terkait pengelolaan anggaran di kementerian atau lembaga negara. Opini ini diterbitkan jika laporan keuangan dianggap telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik dan bebas dari salah saji material.
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada pihak BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah khususnya tim yang melakukan pemeriksaan atas performa kinerja pengelolaan keuangan di lingkup Pemerintah Kota Palu.
Tentu, katanya melalui catatan-catatan berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah yang diberikan, membuatnya lebih paham bahwa banyak hal kedepan yang harus diteliti, diperbaiki, dan dibenahi.
“Paling tidak dengan opini WTP ini kita berusaha memperbaiki performa pengelolaan keuangan Kota Palu lebih baik dengan menerapkan aturan-aturan yang memang menjadi landasan kita dalam hal melakukan realisasi anggaran dan hal-hal yang bersifat teknis lainnya,” ujarnya.
Ia berharap kedepan temuan-temuan yang sifatnya materi bisa dikurangi dan serapan anggaran dari Pemerintah Kota Palu betul-betul maksimal.Wali Kota juga menyampaikan permohonan maafnya kepada pihak BPK Provinsi Sulawesi Tengah apabila terdapat hal-hal yang tidak sesuai selama pemeriksaan.(sam)