174 Satuan PAUD dan PNF Bermasalah di Sulteng

  • Whatsapp
Ketua BAN PAUD dan PNF Provinsi Sulawesi Tengah H Agus, S.E, M.Pd (kanan) didampingi Sekretaris BAN PAUD dan PNF Sulteng, Amrin Lamatolo, S.Sos saat memberikan materi dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) I BAN PAUD dan PNF Sulteng, Sabtu (16/4/2022) pagi.(syamsuddin/mediasulawesi.id)

PALU-Sebanyak 174 satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal (PAUD dan PNF) di Sulawesi Tengah, bermasalah. Ratusan lembaga tersebut dinyatakan telah kedaluarsa ijin operasionalnya. Dari 174 satuan yang bermasalah itu, 159 diantaranya adalah satuan Pendidikan Anak Usia Dini, 13 satuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan 2 satuan Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS).

Data yang diperoleh dari Badan Akreditasi Nasional (BAN) PAUD dan PNF Provinsi Sulawesi Tengah menyebutkan dari 174 satuan yang bermasalah itu, paling banyak terdapat di Kabupaten Banggai yakni 49 satuan PAUD. Sedangkan Kabupaten Morowali Utara sebanyak 21 satuan, Kabupaten Tojo Unauna sebanyak 17 satuan (PAUD dan PKBM),Kabupaten Poso sebanyak 18 satuan (PAUD dan PKPPS), Parigi Moutong sebanyak 16 satuan (PAUD, PKBM,PKPPS), kabupaten Banggai Laut sebanyak 9 satuan. Untuk Kabupaten Morowali, Banggai Kepulauan dan Tolitoli masing-masing 7 satuan, Kabupaten Sigi sebanyak 11 satuan ,Kabupaten Donggala sebanyak 4 satuan, Kota Palu sebanyak 3 satuan dan Kabupaten Buol sebanyak 2 satuan.

Pilihan Redaksi :  Kader Pelopor Kerukunan Dunia Maya Garda Terdepan FKUB Sulteng

Ketua BAN PAUD dan PNF Provinsi Sulawesi Tengah H Agus, S.E, M.Pd di hadapan peserta Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) I BAN PAUD dan PNF Sulteng, Sabtu (16/4/2022) pagi menyampaikan, masih banyaknya lembaga atau satuan yang bermasalah tersebut tentunya harus disikapi secara serius. Apalagi, satuan PAUD dan PNF punya kontribusi besar dalam sektor pendidikan .Namun pihak pengelola ataupun pimpinan satuan hendaknya terbuka serta pro aktif dalam penyelesaian masalahnya. ‘’Memang ada banyak satuan yang masih bermasalah. Terutama point izin operasionalnya.Ini yang harus diselesaikan,’’tandasnya.

Melalui rakorda yang juga dihadiri BP PAUD dan Dikmas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bunda PAUD se-Sulawesi Tengah serta organisasi mitra BAN PAUD dan PNF Sulteng ini, Agus berharap adanya dukungan dari  semua pihak terkait dan mitra kerja dalam membantu penyelesaian masalah yang dihadapi para pengelola satuan PAUD dan PNF. Tidak hanya terkait ijin operasionalnya tapi juga terutama peningkatan kualitas melalui akreditasi. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, H Hardi, S.Pd, M.Pd menjadi salah satu pemateri dalam rakorda yang berlangsung sehari tersebut.(sam)

Pos terkait