PALU- Jumlah satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal (PAUD dan PNF) yang terakreditasi di Sulawesi Tengah ternyata masih kurang dan belum mencapai 50 persen. Data dari BAN PAUD dan PNF Provinsi Sulawesi Tengah menyebutkan dari 3840 satuan PAUD dan PNF yang ada, baru 1285 satuan yang terakreditasi.
Ketua Badan PAUD dan PNF Provinsi Sulawesi Tengah H Agus ,S.E, M.Pd saat membuka rapat koordinasi daerah (rakorda) I BAN PAUD dan PNF Provinsi Sulawesi Tengah di Santika Hotel, Sabtu (16/4/2022) pagi membeberkan jika jumlah satuan PAUD dan PNF yang terakreditasi di Sulawesi Tengah baru 1285 atau 33,46 persen. ‘’Jumlahnya masih di bawah target. Belum mencapai lima puluh persen hingga 2022 ini,’’terangnya.
Agus merinci, jumlah PAUD dan PNF yang terakreditasi tersebut terdiri dari PAUD sebanyak 1229 satuan atau 34,47 persen, PKBM sebanyak 54 satuan atau 24,10 persen dan satuan PKPPS sebanyak 2 satuan atau 3,92 persen. Dan satuan PAUD dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang belum terakreditasi adalah sebanyak 2555 satuan atau 66,53 persen. Sedangkan PKBM sebanyak 179 satuan yang belum terakreditasi atau 79,91 persen dan untuk PKPPS (Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah) sebanyak 49 satuan atau 96 persen.
Agus pun mengajak semua pihaj duduk bersama membangun komitmen agar mempercepat akreditasinya. Salah satu solusi yang dipandang cepat dan tepat dalam menanggulangi satuan yang belum terakreditasi ini adalah diadakannya rapat koordinasi daerah (rakorda) dengan melibatkan berbagai unsur dan mitra kerja PAUD dan PNF Provinsi Sulawesi Tengah. Terkait rakorda tahap 1 yang berlangsung selama sehari ini bertujuan menyamakan persepsi tentang kebijakan dan mekanisme akreditasi serta program kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2022
Sementara itu, Sekretaris BAN PAUD dan PNF Provinsi Sulawesi Tengah Amrin Lamatolo, S.Sos juga menyampaikan jika masih banyaknya satuan yang belum terakreditasi tentunya harus menjadi perhatian serius semua pihak terkait baik BAN PAUD dan PNF, BP Paud dan Dikmas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, organisasi mitra maupun Bunda PAUD. Apalagi, kata dia, salah satu indikator kualitas atau majunya sebuah satuan PAUD maupun PNF adalah telah terakreditasi. Untuk itu, selain mendorong percepatan dan peningkatan akreditasi, pihaknya juga meminta pengelola atau pimpinan satuan PAUD, PKBM dan PPKS termotivasi dan mendukung akreditasi.
Rakorda I tersebut diikuti pengurus BAN PAUD dan PNF Provinsi Sulawesi Tengah,BP PAUD dan Dikmas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota dan Kabupaten, Kementerian Agama dan organisasi mitra dan Bunda PAUD.(sam)